Faktual.net, Gowa, Sulsel- 18 November 2025, Warga Kelurahan Tonrorita, Kecamatan Biringbulu, Kabupaten Gowa, geram atas tindakan nekat seorang oknum yang mengklaim lapangan umum dan menanami area tersebut dengan pohon pisang dan jagung. Lapangan yang selama puluhan tahun menjadi fasilitas negara itu kini coba dikuasai secara sepihak tanpa dasar hak kepemilikan yang jelas.
Kronologis kejadian ini bermula dari proyek pengerjaan drainase (renase) di wilayah tersebut. Saat pengerjaan berlangsung, sekitar 10 meter drainase dirusak oleh oknum yang kini mengklaim lapangan itu. Meskipun merugikan, pemerintah tetap memperbaiki kembali kerusakan tersebut.
Namun setelah drainase diperbaiki, oknum itu justru melanjutkan aksinya dengan mengklaim lapangan umum dan menanaminya dengan pohon pisang dan jagung. Warga menilai tindakan tersebut sebagai bentuk penyerobotan fasilitas negara.
“Ini sudah keterlaluan. Lapangan itu fasilitas umum, bukan milik pribadi. Kenapa sekarang ada yang berani menggarap dan menanam?” tegas salah satu warga Tonrorita.
Di sisi lain, menurut informasi yang diterima warga, pihak kepolisian belum dapat mengambil tindakan lebih lanjut karena belum ada laporan resmi dari pemerintah setempat. Hal ini membuat warga semakin khawatir karena aksi penyerobotan dibiarkan berlangsung tanpa penanganan.
Warga pun mendesak pemerintah kelurahan, kecamatan, dan pihak berwenang untuk segera melaporkan kejadian ini secara resmi agar aparat kepolisian bisa menindak tegas sesuai prosedur hukum.
“Kami minta pemerintah dan polisi tidak tinggal diam. Harus ada langkah yang jelas supaya lapangan ini tidak diserobot seenaknya,” tambah warga lainnya.
Masyarakat berharap agar penanganan dilakukan secepatnya untuk menghindari potensi konflik serta memastikan bahwa fasilitas publik tetap aman dan tidak dimanfaatkan oleh pihak tertentu untuk kepentingan pribadi.
Reporter Sattu.
Redaksi.
















