Example floating
Headline

Kejati Sumsel Geledah Rumah Mantan Gubernur Sumsel Terkait Korupsi Pasar Cinde

×

Kejati Sumsel Geledah Rumah Mantan Gubernur Sumsel Terkait Korupsi Pasar Cinde

Sebarkan artikel ini

Faktual.net – Palembang, Sumatera Selatan –  10 Juli 2025 – Tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan kembali melakukan penggeledahan dan penyitaan, kali ini di rumah mantan Gubernur Sumatera Selatan, AN, di Jalan Merdeka, Kota Palembang. Penggeledahan pada Kamis (10/7) ini merupakan bagian dari penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) terkait kerjasama bangun guna serah (BGS) pembangunan Pasar Cinde tahun 2016-2018 antara Pemerintah Provinsi Sumsel dengan PT. MB.


Penggeledahan ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejati Sumsel Nomor: PRINT-1124/L.6.5/Fd.1/07/2025 (tanggal 8 Juli 2025) dan Surat Penetapan Pengadilan Negeri Palembang Nomor 17/PenPid.Sus-TPK-GLD/2025/PN Plg (tanggal 8 Juli 2025). Tim penyidik yang dipimpin oleh Koordinator Kejati Sumsel, Dr. Erwin Indrapraja, S.H., M.H., menyita sejumlah data, dokumen, dan surat yang dianggap penting dan berkaitan dengan kasus tersebut.


Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, S.H., M.H., menyatakan bahwa penggeledahan berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Informasi lebih lanjut dapat diperoleh melalui kontak 0821 8243 3955 atau email kejatisumselpenkum@gmail.com.

Reporter: Johan Sopaheluwakan 

Tanggapi Berita Ini
Kerangka tower diatas rumah warga anggota lmk Kelurahan Sukapura
Headline

Warga RT 005 RW 006 Kelurahan Sukapura Kecamatan Cilincing menginformasikan kepada media online faktual.net, bersedia menyediakan anggaran operasional bagi Pemerintah dalam hal ini CKTRP untuk bongkar tuntas tower yang berdiri di atas rumah warga yang disinyalir anggota Lmk Kelurahan di Jalan Puyuh

Kejaksaan Bidik Dugaan Korupsi Dana Kas Pos Malino, Kerugian Capai Rp360 Juta
Headline

Cabjari Gowa di Malino Tetapkan Branch Manager KCP Pos Malino sebagai Tersangka

Dugaan Korupsi Dana Kas Rp360 Juta
Dana Kas Rp360 Juta Raib, Branch Manager KCP Pos Malino Jadi Tersangka

Cabjari Gowa Tahan Branch Manager KCP Pos Malino, Dugaan Penggelapan Rp360 Juta

Kas KCP Pos Malino Diduga Digel