Example floating
Example floating
Hukum

PGI Kecam Kekerasan di Cidahu, Sukabumi: Pelanggaran HAM dan Konstitusi

×

PGI Kecam Kekerasan di Cidahu, Sukabumi: Pelanggaran HAM dan Konstitusi

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Faktual.net – Jakarta Pusat, DKI Jakarta – 30 Juni 2025 – Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) mengecam keras aksi intoleransi, teror, dan kekerasan yang terjadi di Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, pada Jumat, 27 Juni 2025. Ratusan warga secara paksa memasuki properti yang digunakan untuk kegiatan retreat Kristen, melakukan intimidasi, perusakan, dan menyebabkan kepanikan puluhan jemaat yang harus dievakuasi.

PGI menyatakan tindakan ini sebagai pelanggaran HAM dan konstitusi, melanggar kebebasan beragama dan berkeyakinan (UUD 1945 Pasal 28E dan 29) serta KUHP Pasal 170. Meskipun properti tersebut belum berizin resmi sebagai tempat ibadah, hal itu bukan pembenaran untuk aksi main hakim sendiri.

Pasang Iklanmu
Example 468x60
Pasang Iklanmu


PGI juga menyesalkan lambannya respons aparat keamanan dan pemerintah setempat. Ketegangan antara warga dan pengelola properti telah berlangsung sejak April 2025, namun tidak ada langkah pencegahan yang efektif. PGI mendesak pemerintah untuk mengambil langkah tegas mencegah kejadian serupa dan menyelesaikan konflik secara damai melalui dialog.

Baca Juga :  Polda Metro Jaya Mengamankan Sepasang Kekasih Pengedar Narkoba di Jakarta Barat 

Peristiwa ini, menurut PGI, berpotensi menimbulkan trauma mendalam, terutama pada anak-anak. PGI meminta pemerintah dan pegiat HAM untuk memberikan pendampingan psikologis.

PGI mengajak seluruh gereja di Indonesia untuk mendoakan para korban dan mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk mengevaluasi Peraturan Pemerintah tentang Kerukunan Umat Beragama agar lebih efektif melindungi hak beragama warga negara.

PGI menegaskan komitmennya terhadap Indonesia yang adil, damai, dan beradab, dengan menjunjung tinggi konstitusi dan menolak segala bentuk intoleransi dan kekerasan.

Pdt. Darwin Darmawan
Sekretaris Umum PGI

Tanggapi Berita Ini
https://faktual.net/wp-admin/post.php?post=199474&action=edit