Example floating
Example floating
BeritaEkobisHeadline

Diduga Oknum Satres Narkoba Polres Jeneponto Tangkap Lepas Bandar Narkoba Di Malakaji Gowa

×

Diduga Oknum Satres Narkoba Polres Jeneponto Tangkap Lepas Bandar Narkoba Di Malakaji Gowa

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Faktual.net, Gowa – Wilayah Hukum Polda Sulawesi Selatan Darurat Narkoba khususnya Kabupaten Gowa, Pasalnya peredaran Narkoba sudah menyasar kaum Muda, apalagi akses dari Jeneponto ke Gowa sangat mudah dan minim pengawasan.

Olehnya itu perlu tindakan pencegahan dan pembinaan oleh aparat penegak Hukum mulai Dari Tingkat Polda, Polres Sampai Tingkat Polsek. Sebagaimana program Prioritas presiden ke 8 Republik Indonesia Jendral Prabowo Subianto agar APH memberantas Narkoba dan Judi Online.

Pasang Iklanmu
Example 468x60
Pasang Iklanmu

Tetapi hal itu bertolak belakang dengan Asta Cita bapak Presiden RI ke 8, sebagaimana informasi yang media ini terima bahwa oknum anggota dari Satres Narkoba Polres Jeneponto diduga Masuk angin pada saat melakukan pengerebekan beberapa waktu lalu(27/9/2024).

Tim Satres Narkoba Polres Jeneponto pada saat melakukan pengembangan Di Dusun Campagayya Kelurahan Malakaji, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Gowa dengan target H.Basri. Tetapi berakhir aman karena diduga oknum anggota tersebut masuk angin atau menerima uang sekitar kurang lebih 150 juta.

Baca Juga :  Promotor Pattimura International Big Fight  2026 Temui Ketua DPRD Maluku, Siapkan Perebutan Sabun Emas Gubernur DKI Jakarta  

Salah satu sumber inisial HR kepada media ini mengatakan, bahwa beberapa bulan yang lalu telah terjadi pengerebekan di Dusun Campagayya di Rumah H. basri, pengerebekan tersebut diduga anggota Polisi dari Polres Jeneponto Polda Sulsel.

“kejadian pengerebekan atau Tangkap Lepas tersebut diduga dilakukan oleh anggota Dari Polres Jeneponto, tetapi pada saat pengerebekan target yang diburu (h.basri) tidak berada dirumahnya dan infonya sudah ada orang yang me loby ke salah satu Oknum anggota Polisi tersebut dan diduga membayar sejumlah senilai 150 juta sehingga kasus tersebut tidak dilanjutkan”, ucap HR yang minta di Rahasiakan Identitasnya.

Sementara itu Kasat Narkoba Polres Jeneponto Iptu Ronal Saat di komfirmasi. malah memblokir nomor Wartawan.

Reporter : Saenal Abidin

Tanggapi Berita Ini
https://faktual.net/wp-admin/post.php?post=199474&action=edit