Example floating
Example floating
Iklan Ramadhan
DaerahPeristiwa

AHOK Masuk Elit BUMN, Kadivhukum PA 212 : ” Kami 100 Persen Enggak Setuju, Akan Ada Gelombang Besar.! “

×

AHOK Masuk Elit BUMN, Kadivhukum PA 212 : ” Kami 100 Persen Enggak Setuju, Akan Ada Gelombang Besar.! “

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

FAKTUAL.NET. Jakarta – Persaudaraan Alumni 212 akan bergerak untuk menolak mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menjadi petinggi di BUMN.

Hal ini diungkapkan Ketua Divisi Hukum Persaudaraan Alumni 212, Damai Hari Lubis. Menurutnya, umat 212 menolak Ahok sebagai petinggi di BUMN.

Pasang Iklanmu
iklan 468x60
Pasang Iklanmu

“Kami 100 persen enggak setuju,” tegas, Ustad DHL, Kamis (14/11).

“Akan ada gelombang besar untuk memprotes, jika Ahok jadi masuk ke BUMN,” lanjutya.

Agar tak berbuntut panjang, Hari menyarankan agar kasus dugaan korupsi yang menyeret Ahok, yakni kasus Sumber Waras harus diselesaikan terlebih dahulu.

“Isu korupsi harus diselesaikan. Kalau tidak kan jadi memberikan kesempatan ke calon koruptor untuk jadi petinggi BUMN,” imbuhnya.

Baca Juga :  Aktivitas Tambang Diduga Ilegal, PT Surya Lintas Gemilang Kembali Beroperasi Meski Terkena Sanksi

Tak hanya itu, Ahok juga dianggap tidak pantas lantaran pernah menjadi narapidana kasus penistaan agama.

“Kan itu termasuk cacat publik,” tutupnya.

Sebelumnya, Ahok menyambangi kantor Kementerian BUMN. Dia mengaku diajak Menteri BUMN Erick Thohir untuk menjabat direktur utama di salah satu BUMN.

Ahok sendiri diduga tersandung banyak permasalahan. Di antaranya pembelian bus rusak dari RRC, dan pembelian mark-up RS Sumber Waras, tanah DKI. Selain itu, penggusuran rumah rakyat yang dilakukan Ahok saat menjadi Gubernur DKI pun telah menjadi catatan hitam.

Ahok juga mantan terpidana kasus penistaan agama. Mantan suami Veronica Tan itu mendekam di penjara selama 1 tahun 8 bulan 15 hari.

Redaksi gowa

Tanggapi Berita Ini