Example floating
Example floating
BeritaDaerah

Jelang Pilkada, Panwaslu Kecamatan Motui Buka Rekrutmen 15 Pengawas TPS

×

Jelang Pilkada, Panwaslu Kecamatan Motui Buka Rekrutmen 15 Pengawas TPS

Sebarkan artikel ini
Example 468x60
Panwaslu Kecamtan Motoui. Foto: Ist. 

Faktual.Net, Konut — Panwaslu Kecamtan Motoui Kabupaten, Konawe Utara (Konut) secara resmi membuka pendaftaran calon Pengawas TPS di 15 petugas pengawas tempat pemungutan suara (PTPS) untuk Pilkada 2024.

Berdasarkan rapat pleno Panwaslu Kecamatan tersebut, pada tanggal 10 September 2024 yang bertempat di sekretariat Panwaslu Kecamatan
Motui membuka pendaftaran perekrutan PTPS.

Pasang Iklanmu
Example 468x60
Pasang Iklanmu

“Kita akan merekrut sebanyak 15 orang pengawas TPS yang akan bertugas pada proses Pilkada akan dilaksanakan pada 27 November mendatang,” ucap Panwas Motui Saharudin. kamis (12/09). 

Diketahui bahwa, proses perekrutan pengawas TPS telah diturunkan juknis dari Bawaslu RI sampai ke kecamatan untuk dilakukan perekrutan dan pengumuman PTPS dibuka mulai 12 September hingga 28 September 2024.

Menurut Saharudin proses perekrutan ini terbuka untuk umum, semua masyarakat Kecamatan Motui yang memenuhi syarat dan kriteria dapat mendaftarkan dirinya dan bergabung dengan Bawaslu.

Baca Juga :  Semarak HUT Bhayangkara ke-80, Kapolsek Somba Opu Pererat Silaturahmi dengan Warga

“Bagi saudara sekalian yang ingin terlibat menjadi penyelenggara dan terlibat menyukseskan Pemilihan tahun 2024, ini adalah momentum yang tepat,” ujarnya.

Selain itu, melalui sekretariat Panwaslu Kec. Motui telah merilis syarat dari calon pendaftara Pengawas TPS diantaranya:

1. Warga Negara Indonesia
2. Berusia Minimal 21 Tahun
3. Pendidikan Minimal SMA/SLTA Sederajat
4. Bukan Anggota Partai Politik dan Tim Calon Pemenangan
5. Dan peraturan lainnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan

“5 syarat umum diatas adalah kewajiban yang harus dipenuhi setiap pendaftar agar dapat memenuhi syarat,” ungkap Saharudin. 

Terakhir, Saharudin mengharapkan kepada masyarakat untuk memenuhi prosedur dan persyaratan PTPS jika mendaftarkan diri.

“Kami mengharapkan agar masyarakat Kecamatan Motui yang memiliki kreteria tersebut untuk mendaftarkan dirinya, agar bersama-sama menegakkan keadilan Pemilu,” pungkasnya.

Redaksi. 

Tanggapi Berita Ini