Example floating
Example floating
Daerah

Kadis PUPR Angkat Bicara Soal Temuan BPK

×

Kadis PUPR Angkat Bicara Soal Temuan BPK

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

TIDORE – Menanggapi sorotan Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) Provinsi Maluku Utara terkait dengan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di lingkup Pemerintah Daerah Kota Tidore Kepulauan tepatnya di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), mengenaii kegiatan pekerjaan peningkatan jalan Payahe – Dehepodo Kecamatan Kecamatan Oba Selatan tahun 2018 yang dikerjakan oleh PT. TUS dan terdapat kekurangan volume pekerjaan senilai Rp. 12.104.497.70 dan denda atas keterlambatan pekerjaan senilai Rp. 33.163.779,03.

Membuat Kepala Dinas PUPR Kota Tidore Kepulauan, M. Ade Soleman kemudian angkat bicara, dia mengatakan terkait dengan temuan tersebut pihaknya telah melakukan penyelesaian dengan menyetor kembali temuan tersebut ke kas daerah, sehingga persoalan tersebut telah dianggap selesai dan sudah tidak ada temuan lagi di internal dinas PUPR.

Pasang Iklanmu
Example 468x60
Pasang Iklanmu

“Ketika BPK mengeluarkan rekomendasi memerintahkan Dinas PUPR segera mengembalikan kelebihan pembayaran dan denda keterlambatan dalam pekerjaan kurang lebih senilai Rp. 45 Juta dengan jangka waktu selama enam puluh hari, pada saat itu juga kami langsung melakukan penyetoran ke kas daerah,” ungkapnya saat ditemui sejumlah media di kantor Dinas PUPR Kota Tikep pada Kamis, (31/10/19) .

Baca Juga :  Bhayangkari Polda Metro Jaya Bagikan 750 Paket Sembako di Bojongsari Depok

Olehnya itu, dengan adanya pengembalian anggaran tersebut maka masalah tersebut dinyatakan telah selesai, sehingga sudah tidak ada lagi temuan yang dimaksud. “Tembusan terkait dengan bukti setoran juga telah disampaikan ke Bagian Keuangan, Inspektorat, dan BPK,” ujarnya.

Reporter : Aswan Samsudin

Tanggapi Berita Ini