Faktual.Net, Kendari — Bawaslu Kota Kendari, resmi melantik dan petugas pengawas tempat pemungutan suara (TPS) se-Kota Kendari, Senin (22/01/2024).
Pelantikan ini sekaligus pengambilan sumpah/janji kepada berjumlah 1.030 orang petugas pengawas TPS yang berasal dari 65 kelurahan di Kota Kendari yang bertugas pada Pemilu 2024.
Setelah pembacaan pakta integritas, Ketua Bawaslu Kota Kendari, Sahinuddin mengatakan petugas pengawas TPS yang dilantik ini akan bertugas selama sekitar satu bulan.
“Terhitung mulai hari ini tanggal 22 Januari hingga 21 Februari atau 23 hari sebelum pemilihan dan 7 hari setelah pemilihan,” ucapnya.

Dia berharap para petugas pengawas TPS bisa bekerja secara profesional karena mereka adalah orang-orang pilihan yang telah melewati proses seleksi cukup ketat.
“Saya berharap mereka bisa punya integritas yang baik dan juga bekerja secara profesional serta harus punya mental yang baik karena mereka adalah garda terdepan yang akan bertugas di TPS,” ujarnya.
Sementara itu, Penjabat Wali Kota Kendari, Muhammad Yusup berharap kepada petugas PTPS bisa bertanggung jawab dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai ujung tombak pelaksanaan pemilu 2024 di TPS.
“Semoga petugas pengawas TPS menjaga kesehatan dan amanah dengan tugas yang diberikan sehingga pemilu kali ini bisa terhindar dari kecurangan dan menghasilkan pemilu yang jurdil,” ucapnya. (Krd)













