Example floating
Example floating
BeritaDaerah

Timbulkan Polemik, Rektor Unismuh Tarik Skripsi yang Dianggap Singgung Suku Tolaki

×

Timbulkan Polemik, Rektor Unismuh Tarik Skripsi yang Dianggap Singgung Suku Tolaki

Sebarkan artikel ini
Example 468x60
Pertemuan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lembaga Adat Tolaki (LAT) dan Rektor Universitas Muhammadiyah Makassar (Unismuh).

Faktual.Net, Kendari — Skripsi mahasiswa Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar berinisial J menimbulkan polemik karena dianggap menghina suku Tolaki, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Atas dasar itu, Rektor Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar Prof Ambo Asse menyampaikan beberapa kesimpulan pertemuan dengan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lembaga Adat Tolaki (LAT).

Pasang Iklanmu
Example 468x60
Pasang Iklanmu

Pertemuan yang berlangsung sekitar tiga jam itu, dihelat di Ruang Senat Unismuh, Gedung Iqra Lantai 17 Unismuh Makassar, Kamis, (13/04/2023).

Prof Ambo Asse menyampaikan pernyataan tersebut didampingi Wakil Rektor I Unismuh Dr Abd Rakhim Nanda, Sekjen DPP LAT Bisman Saranani, Ketua Dewan Pakar DPP LAT Dr Guswan Hakim, Bendahara Hartawan Abidin, beserta dua pengurus Dr Jabal Nur dan Khalid Usman.

Prof Dr Ambo Asse M.Ag, Rektor Universitas Muhammadiyah Makassar. Merespon dinamika yang berkembang di Sulawesi Tenggara, terkait dengan skripsi alumni Prodi Pendidikan Sosiologi Unismuh Makassar yang berjudul “Asumsi Masyarakat Bugis terhadap Ideologi Suku Tolaki di Kolaka Utara”

Baca Juga :  Ruas Pongkowulu Buton Utara jadi Prioritas Pemprov Sultra 2026

“Atas nama civitas akademika unismuh, kami memohon maaf jika skripsi tersebut menimbulkan ketidaknyamanan terhadap Suku Tolaki, sama sekali tidak ada niat kami mencederai semangat kebersamaan antara masyarakat Tolaki dan Bugis yang telah terbina selama ini,” ucapnya dalam surat peryataanya secara tertulis melalu humas Unismuh.

“Kami sebagai institusi pendidikan menghargai setiap suku dan agama yang ada di Indonesia dan tidak pernah mendukung pertentangan SARA kerena tidak sesuai dengan prinsip-prinsip Kemuhammadiyahan,” sambungnya.

Oleh karena itu, Pimpinan Unismuh menyatakan menarik skripsi tersebut, sehingga tidak lagi bisa dijadikan rujukan atau kutipan bagi siapapun.

“Kami juga menghargai jalur hukum yang ditempuh DPP LAT, dan apabila di kemudian hari ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap, kami akan mengambil langkah selanjutnya, sesuai dengan peraturan yang berlaku. Demikian pernyataan ini dibuat demi kemasalahatan bersama,” tutupnya (Red).

Tanggapi Berita Ini
https://faktual.net/wp-admin/post.php?post=199474&action=edit