
Faktual.Net, Baubau, Sultra — Liga Mahasiswa Nasional Untuk Demokrasi (LMND) Kota Baubau, mengecam sikap Polres Baubau yang dinilai tidak profesional dalam menangani kasus dua anak perempuan kakak beradik usia dibawah 10 tahun menjadi korban kekerasan seksual di Baubau.
“Polres Babau kami nilai dalam melakukan lidik dan sidik pasalnya kakak sulung korban ditetapkan sebagai tersangka yang bertolak belakang dengan kesaksian ibu dan kedua korban dan diperkuat oleh beberapa kesaksian warga masyarakat,” ungkap Yayan Serah, Senin (13/03).
Ketua LMND Baubau Yayan Serah menjelaskan bahwa dua anak perempuan kakak beradik usia dibawah 10 tahun menjadi korban kekerasan seksual, hasil visum et repretum menyimpulkan hal serupa, untuk mendapatkan keadilan, ibu korban melaporkan hal tersebut kepihak berwajib (Polres) Baubau.
“Kami menilai Polres Baubau tidak profesional dalam melakukan proses lidik dan sidik sebab soal penetapan tersangka itu, jutru mengabaikan keterangan korban, dan kami menduga proses hukum yang dilakukan disertai dengan kekerasan agar kakak sulung korban (Tersangka) mengakui perbuatan yang bukan perbuatanya,” ujar Ketua LMND Kota Baubau Yayan Serah.
Dia juga menegaskan bahwa, persoalan penetapan tersangka berdasarkan alat bukti, bukan hanya berdasarkan pengakuan dari terperiksa hal tersebut sudah diatur dalam pasal 184 KUHP, sebab penetapan tersangka pada seseorang itu berkaitan erat dengan kelayakan dan ketentraman hak hidup yang nyaman seseorang, dan berkenaan dengan hak asasi manusianya. Sehingga profesionalitas dari penyidik Polres Baubau perlu dipertanyakan.
“Keterangan korban dalam hukum pidana bisa menjadi satu alat bukti yang kuat sikap pihak Polres Baubau yang mengabaikan keterangan korban adalah kekeliruan besar dan penetapan tersangka tanpa mengakoomodir keterangan korban dapat merugikan pihak lain,” ungkapnya.
LMND Baubau mengingatkan Kapolres Baubau agar menghimbau anggotanya berlaku jujur, adil, dan bersih mengingat citra Polri dipertaruhkan dalam kasus tersebut.
“Kami ingatkan kepada penegak hukum harus bijaksana dalam menangani kasus ini, apalagi akhir-akhir ini nama baik institusi Polri telah tercoreng dan mendapatkan penilaian negatif dikalangan masyarakat,” tegasnya.
Selain itu, Yayan Serah juga mengajak seluruh elemen Mahasiswa se-kota Baubau mengkonsolidasikan diri mengawal dan mendukung keluarga korban demi terwujudnya penegakan hukum yang seadil-adilnya.
“Betapa pun tajamnya pedang keadilan, ia tidak memenggal kepala orang yang tidak bersalah, kami mengajak mahasiswa se-Kota Baubau melakukan konsolidasi untuk mengawal kasus ini,” tutupnya. (Red).













