faktual.net, Jakarta – Kinerja Inspektur pembantu Kota (irbanko) Kota Administrasi Jakarta Utara, sudah layak dievaluasi atau diperiksa kinerjanya oleh Aparat Penegak Hukum (APH), sebab diduga nyaris semua hasil laporan atau informasi hasil investigasi lsm maupun masyarakat bahkan media terkait dugaan Korupsi, kolusi, nepotisme (kkn) belum ada yang diproses hukum.

Robert simanjuntak dari lsm Tipikor Indonesia mengungkapnya kepada media, (10/3), usai menanyakan kelanjutan surat laporannya di Balai kota DKI Jakarta, dan Ruangan Inspektur serta ruangan Asisten pemerintahan (aspem), tentang dugaan ‘KKN’ di suku Dinas (sudin) Sumber daya air (sda), sudin perumahan dan kawasan permukiman, sudin bina marga (bm), sudin taman dan hutan kota.
“Dalam investigasi kami, selain kinerja sudin juga ada laporan tentang kinerja irbako yang mendapatkan pelimpahan surat untuk memeriksa sudin, tapi belum ada berita hasil pemeriksaan,” Ucap Robert.

Robert simanjuntak membeberkan, Irbankon Jakut yang dipimpin JUNJUNG HAPOLTAKAN SIMANGUNSONG berikut Jajarannya sudah “Berteman dan Bersaudara” Terhadap Jajaran pejabat Sudin yang dilaporkan, dugaan ini dapat disimpulkan karena belum ada satupun dari hasil laporan yang diperiksa ada kabar beritanya. Laporan yang dilimpahkan dari Aspem Provinsi, Inspektur Provinsi, dan bahkan pelimpahan hasil pemeriksaan dari Kejaksaan Negeri Jakut belum juga ada hasilnya.
“Jangan salahkan kami maupun pihak lain jika menilai Negatif bahkan Buruk kinerja HAPOLTAKAN JUNJUNG SIMANGUNSONG serta Jajarannya yang dilimpahkan untuk memeriksa laporan dari Balikota Jakarta dan Kejari Jakut, dan jika kami bertanya untukkonfirmasi kepada pihak Irbanko selalu diabaikan,” Katanya.
Robet Simanjuntak menceritakan, saya tanyakan mengenai surat yang diterima loket Penerimaan surat Balaikota Jakarta lalu dijawab Petugas, Surat yang ditujukan kepada Pj Gubernur DKI HERU BUDI, diteruskan ke Aspem DKI SIGIT WIJATMOKO dari Aspem Didisposisi kepada SYAEFULOH HIDAYAT Inspektur DKI dan Didisposisikan lagi ke JUNJUNG HAPOLTAKAN SIMANGUNSONG, dan Surat yang kami Tujukan ke Kejari Jakut juga dilimpahkan ke Irbanko Jakut pada Desember Tahun 2022, Tapi Belum ada Informasi hasil pemeriksaan.
“saya tanyakan mengenai surat dari Lsm Tipikor Indonesia DPD DKI diloket Balai kota Jakarta dan loket penerimaan surat kejari Jakut yang dilimpahkan ke Irbanko Jakut tapi sampai hari ini tidak dibalas atau diinformasikan hasilnya dari Pihak Irbanko Jakut,” Ungkap Robert.

Robert Simanjuntak menambahkan, Lsm Tipikor Indonesia DPD DKI akan membuat laporan ke Ombudsman RI, KPK RI, dan Mabes Polri, agar memeriksa dan Evaluasi Kinerja JUNJUNG HAPOLTAKAN Beserta Jajarannya sebagai Irbanko Jakut yang dilimpahkan danatau diteruskan Surat Laporan Hasil Investigasi Dugaan ‘KKN’ dan Sejenisnya dari Balikota DKI dan Kejari Jakut.
Jurnalis Faktual.net telah konfirmasi publik kepada petugas loket penerimaan surat Balaikota DKl melalui telpon, dan mendapat penjelasan Surat dari Lsm Tipikor Indonesia DPD DKI telah diteruskan kepada Aspem.
“Surat masuk yang ditujukan ke Pj. Gubernur DKI telah diteruskan ke Aspem Sigit Wijatmoko,” Jawab petugas loket diujung telpon
Penjelasan Petugas penerimaan Surat Balkot DKI telah dikonfirmasi publik kepada SIGIT WIJATMOKO selaku Aspem Provinsi DKI Jakarta melalui komunikasi daring menjawab akan memeriksa kelanjutan Surat dari lsm Tipikor Indonesia DPD DKI.
“Saya cek Bang,” Balas Sigit.
Pihak Irbanko Jakut yang dikonfirmasi melalui daring kepada JUNJUNG HAPOLTAKAN SIMANGUNSONG sebagi pimpinannya Belum Mendapat Penjelasan, dan jika pihak media yang konfirmasi ke kantor irbanko mendapat jawaban ‘Petugas Sedang Kelapangan’.
“yang datang ke kantor irbanko Jakut untuk konfirmasi informasi publik baik kepada pimpinannya maupun petugasnya selalu mendapat jawaban, yang bersangkutan sedang dilapangan, entah lapangan apa dan dimana lokasi lapangannya?,” Ucap Jurnalis yang enggan disebut namanya. (zul)















