faktual.net, Jakarta- warga komplek perumahan Taman Nyiur RT 07- RW 15, Blok. K No. 17 Kelurahan Sunter Agung Kecamatan Tanjung Priok Jakarta Utara bernama ASIONG dilaporkan warga bersama pengurus RW ke kantor PLN UP3 Tanjung Priok, sekira Bulan Februari 2023 yang lalu, yang telah memindahkan instalasi Tiang PLN dari Sisi Jalan Didepan Rumahnya Ke sisi Rumahnya sejauh sekitar 2 meter ke samping rumahnya.
Informasi yang disampaikan ke Jurnalis faktual.net telah dikonfirmasi ke pihak PLN UP3 Tanjung Priok, dan mendapatkan penjelasan dari Karyawan PLN berinisial V, bahwa Benar warga RW 15 memberikan informasi ada pemindahan Tiang Beton milik PLN yang dipindahkan Tidak ada jejak permohonannya, atau dinyatakan Tidak Resmi (ILEGAL), dan didapati informasi yang Bertanggungjawab untuk pemindahan Tiang tersebut bernama Asiong.
“Betul bang, tempo hari ada warga RW 15 Sunter Agung dan didampingi LMK serta warga datang menanyakan Legalitas pemindahan tiang listrik milik pln, dikomplek mereka, dan setelah kami telusuri di data permohonan tidak ada,” Ucap V
V juga menjelaskan, bahwa Tim dari PLN UP3 Tanjung Priok telah ke lokasi dan mendapati Tiang milik PLN telah berubah posisi dan juga penyambungan kabel arus tinggi dampak pemindahan kurang layak dan Riskan menyulut terjadi Musibah. Dan Pihak PLN sudah menegur dan Menginstruksikan ke Asiong untuk segera memindahkan tiang tersebut ke lokasi semula. Jika Pemindahan Tiang tersebut Legal atau Resmi biasa petugas yang melaksanakan dibekali atribut PLN dan Surat Tugas, jika dari pihak Rekanan juga dilengkapi Dokumen kerja dari PLN.
“Kami cek ke lokasi dan bener posisi tiang sudah berpindah, dan ngerinya sambungan kabelnya pasca dipindah anatara kabel menggunakan plat logam yang sangat berbahaya memicu terjadi kerusakan dan lebih buruk menyebabkan korslet serta kebakaran, apalagi di Jakarta masih turun hujan disertai angin kencang dan petir, dan kami sudah menyuruh Asiong pindahin tuanya ke tempat semula secepatnya,” Jelas V.
Saat ditanya kepada Karyawan PLN inisial V, siapakah nama pelaku dan apakah petugas PLN, dijawab Masih diselidiki, dan juga ditanya apakah tindakan yang dilakukan boleh pihak PLN terkait masalah ini dijawab untuk berkomunikasi dengan UP PLN pusat di Gambir Jakarta Pusat.
Purnomo RW 15 Sunter Agung menceritakan Kronologi pemindahan Tiang yang dinyatakan pihak PLN UP3 Tanjung Priok Jakut Ilegal, secara daring Jumat (10/3), Assalamu’alaikum, Wr. Wb. Selamat pagi, Para Warga RW 15, Sunter Agung, diberitahukan bahwa ada salah satu Warga, Pemindahan Tiang Listrik, Secara ILEGAL. Kemaren hari Kamis, Tgl. 9 Maret 2023, Pukul 14 : 08 Wib, kami kedatangan Petugas PLN Wilayah Tanjung Priok, hasil Pembicaraan, PLN meminta dikembalikan seperti semula, demikian, Terimakasih.
Bulan Februari lalu warga bernama ASIONG didapati memindahkan Tiang milik PLN dari sisi Jalan depan rumahnya ke sisi samping rumahnya. Purnomo bersama LMK (lembaga masyarakat kota) dan Warga mencari tahu legalitas Tindakan tersebut ke PLN wilayah Tanjung Priok dan mendapatkan jawaban kegiatan tersebut Belum Ada Pengajuan Permohonan Pemindahan Tiang PLN. Lalu pihak PLN memberikan contoh form permohon penggeseran tiang, bukti pembayaran, dan photo pengerjaan.
“Kami mendapat pencerahan cara permohonan secara Legal dari Karyawan PLN Tanjung Priok, dan juga petunjuk Kabel yang yang digunakan dibawah standar, ada perbandingan sambungan kabel lama yang standar di sambung kabel tidak standar,” Ucap Pak Pur panggilan akrabnya.
Pak Purnomo juga membenarkan, bahwa Tim PLN wilayah Tanjung Priok datang ke Lokasi pemindahan tiang PLN yang di lakukan Warga, secara Ilegal, dan minta di kembalikan seperti awal, dan dinyatakan Kabelnya membahayakan warga yang melintas, karena ada kabel sambungan.
Pihak ASIONG Belum dapat dikonfirmasi tetapi melalui karyawannya inisial RF mengetahui dan membenarkan Adanya Pemindahan Tiang Milik PLN yang diajukan ASIONG selaku Bossnya, kepada seseorang, yang selanjutnya dilaksanakan pemindahan Tiang milik PLN menggunakan kendaraan Truk dan alat Bambu Besar.
“saya tahu rencana pemindahan tiang pak, tapi sewaktu pemindahannya saya tidak lihat, hanya kawan mengatakan mindahinnya pake truk dan bambu besar, yang kerja nggak ada yang pake seragam atau peneng (KTA atau Tanda pengenal) PLN,” Jelas RF.
Informasi yang disampaikan kepada Jurnalis faktual.net, akan ditindaklanjuti hingga Kantor PLN Pusat Wilayah Jakarta di Gambir Jakarta Pusat.(Zul)