Faktual.Net, Malut,Tidore. Kepala Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kota Tidore Kepulauan, Yunus Elake membantah adanya rumor yang berkembang terkait penambahan satu unit gerai Indomaret di Kelurahan Tuguwaji, Kecamatan Tidore.
Pasalnya, untuk saat ini, Pemerintah belum mengeluarkan Izin atas pembangunan tersebut, bahkan untuk penambahan Indomaret di Kelurahan Tuguwaji, tidak ada persetujuan dari Pemerintah Daerah.
“Setelah saya mengetahui informasi bahwa dari pihak Indomaret melakukan pembersihan lahan di Tuguwaji, saya kemudian menyambangi mereka dan bertanya jika pembersihan ini mau di bangun apa, namun mereka bilang kalau lokasi tersebut hanya dilakukan pembersihan,” ungkap Yunus saat dikonfirmasi melalui telephone, Minggu, (26/2/23).
Alasan pembersihan lokasi tersebut, dikarenakan lahannya sudah dibayar oleh pihak Indomaret, sehingga jangan sampai terlihat kumuh, maka Indomaret melakukan Pembersihan. Kendati demikian, Pemerintah sejauh ini belum mengeluarkan Izin Membangun untuk Indomaret.
“Soal Indomaret ini, kami masih tetap konsisten mengikuti arahan Pimpinan (Walikota) yang menyebutkan Satu Kecamatan, Satu Indomaret, namun untuk kelanjutannya seperti apa, itu belum ada perintah dari Pimpinan, sehingga Indomaret belum bisa ditambahkan di Tidore,” tuturnya.
Reporter : Aswan/ute
















