Example floating
Example floating
Hukum

Diduga Oknum ASN di Salah Satu Kementerian Republik Indonesia Lakukan Tindak Pidana KDRT Berinisial AHO

×

Diduga Oknum ASN di Salah Satu Kementerian Republik Indonesia Lakukan Tindak Pidana KDRT Berinisial AHO

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Faktual.net, Kota Bekasi, Jawa Barat, (25/12/2022) – Diduga oknum ASN Kementerian RI melakukan tindakan KDRT. Sungguh sangat miris dan sangat tega terjadi lagi KDRT untuk yang kesekian kalinya pada hal sudah banyak kejadian dampak dan akibat dari perlakuan KDRT itu sendiri dan sangat disayangkan kejadian dugaan KDRT tersebut terjadi di saat perayaan Hari Natal.

Pada saat awak media mewawancarai korban KDRT di rumah kakak ipar korban di daerah Perumahan Tytyan Kencana Blok I/20 Pondok Gede Kota Bekasi setelah melaporkan dugaan tindak pidana KDRT ke Polres Kota Bekasi yang dilakukan oleh suaminya yang berinisial AHO yang merupakan seorang ASN di salah satu Kementerian Republik Indonesia.

Pasang Iklanmu
Example 468x60
Pasang Iklanmu

Dalam wawancara korban TR mengatakan kronologis peristiwa kejadian KDRT tersebut.

“Kejadian berawal dari orang tua yang di duga melakukan tindak pidana KDRT tersebut ingin datang ke rumah korban TR dan di duga pelaku KDRT yaitu AHO di daerah Villa Pondok Gede 1 No.125 RT.02 RW.06 Jatiwaringin Pondok Gede Kota Bekasi. Saya menghubungi suami saya (AHO) via WhatsApps karena mengabari untuk menjemput driver langganan saya untuk menjemput ibu mertua saya ke bandara,” jelas TR selaku korban.

“Sebelum terjadinya KDRT pagi harinya suami saya mengajak berhubungan biologis tapi saya menolak di karenakan kondisi saya cape dan lelah karena kurang enak badan, akan tetapi suami saya (AHO) tersebut terus meminta kebutuhan biologis dan saya menolak sehingga saya cekcok mulut dan dugaan tindak pidana KDRT terjadi yang dilakukan oleh AHO suami saya, sekitar pukul 10.00 WIB( 25/12/2022), saya langsung ceritakan ke keluarga saya, atas dasar itu saya dan keluarga saya melaporkan hal ini ke SPKT Polres Kota Bekasi pukul 14.00 WIB,” ungkap TR.

Pada kejadian tersebut juga dilihat atau disaksikan oleh ART (asisten rumah tangga) korban setelah AHO pergi dari rumahnya, asisten rumah tangga mencoba menenangkan dan memberikan semangat kepada korban TR.

Dengan mengucap rasa bersyukur korban TR laporan di terima SPKT Polres Kota Bekasi dan telah menunjuk Kantor Hukum LAW FIRM SWS & PARTNER sebagai Kuasa Hukum TR dalam perkara ini.

Sampai berita ini diturunkan kami belum berhasil mengkonfirmasi masalah kepada pihak pelaku.

Reporter: Rosmauli

Tanggapi Berita Ini
https://faktual.net/wp-admin/post.php?post=199474&action=edit