Example floating
Headline

Kapolres Serang Kembalikan Barang Bukti Motor Pemilik Yang Sebelumnya Pernah Hilang

×

Kapolres Serang Kembalikan Barang Bukti Motor Pemilik Yang Sebelumnya Pernah Hilang

Sebarkan artikel ini

faktual.net, Serang, Banten –  Kapolres Serang AKBP Yudha Satria langsung memberikan tiga unit barang bukti kendaraan bermotor kepada pemilik yang sebelumnya hilang di curi di Mapolsek Carenang, Rabu (15/11/2022)

Ketiga orang yang dikembalikan kendaraannya oleh Kapolres Serang yakni H. Dasuki, Cecep dan Asmin.

Kapolres Serang AKBP Yudha Satria mengatakan, hari ini pihaknya sengaja menyerahan barang bukti (BB) kendaraan bermotor sebanyak 3 unit kepada warga (pemilik kendaraan) korban kasus curanmor.

“Hari ini kami jajaran Polres Serang menyerahkan kendaraan kepada pemilik atas korban curanmor yang berhasil diungkap Polsek Carenang,” kata Kapolres.

Kapolres Serang juga menyampaikan kpada masyarakat agar lebih waspada lagi terhadap aksi curanmor. Yudha juha meminta untuk lebih meningkatkan kegiatan ronda.

Baca Juga :  “Amanah Partai Dipertanyakan! Andi Tenrisau Ungkap Polemik Dana Kerohiman PKS”

Yudha juga menyampaikan agar jika masyarakat membutuhkan pihak Kepolisian, agar dapat menghubungi petugas patroli, terutama di daerah yang rawan Curanmor.

Tentunya hal ini, lanjut AKBP Yudha, pelayanan yang diberikan pihak kepolisian, guna meningkatakan rasa kepercayaan masyarakat kepada Polri.

Ditempat yang sama, ketiga warga yang motornya dikembalikan mengucapakan terima kasih kepada pihak Kepolisian baik dari Polsek Carenang dan Polres Serang terkait terungkapnya kasus curanmor dan kendaraannya telah kembali.

“Kami sangat bersyukur kendaraan bermotor kami telah dikembalikan oleh pihak Kepolisian. Kami ucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolres Serang dan seluruh jajarannya yang telah berhasil mengungkap kasus curanmor ini,” ucapnya. (Red)

Tanggapi Berita Ini
Papan proyek dan hasil kerja dilokasi
Headline

Ada contoh pembangunan U-ditch didasari dengan lantai kerja, pada Pekerjaan Prasarana, Sarana Utilitas (PSU) Kelapa Gading Barat (Kawasan Kampung Harapan), Pengguna Anggaran Sudin PRKP Jakut dan sebagai pelaksana kerja pekerjaan PT.Goartha Abadi.Kawasan kampung harapan ini dinobatkan oleh Promon Anu

Gambar oleh Awal Sanjaya
Headline

SPPG Tamalanrea 5 Diduga Abaikan SOP Keamanan Pangan BGN, Penyimpanan Bahan Makanan Disorot

Bukan Sekadar Dapur! Dugaan Pelanggaran SOP SPPG Tamalanrea 5 Ancam Keamanan Program MBG

BGN Harus Bertindak! SPPG Tamalanrea 5 Diduga Tak Sesuai Standar Keamanan Pangan

Keras! Dugaan Pelanggaran SOP SPPG