
Oleh : Saswal Ukba
Faktual.Net, Muna, Barat — Sejak mengambil sumpah pada 27 Mei 2022 sebagai PJ (Penjabat) Bupati Muna Barat, Bapak Bahri sudah memulai tancap gas untuk membangun daerah otonom yang telah berusia 8 tahun itu. Daerah yang terbilang masih berusaha menanjak menuju puncak kemajuan, seperti daerah-daerah lain menjadi harapan bersama terutama masyarakat Muna Barat.
Menurut perspektif saya sebagai mahasiswa pasca sarjana universitas indonesia sederet tugas yang harus diselesaikan oleh PJ Bupati Muna Barat, seperti keterbatasan akses telekomunikasi internet dan seluler, gedung-gedung pemerintahan yang belum memadai, potensi komoditas holtikultura masyarakat yang masih mandek untuk digaungkan, sektor perikanan dan peternakan yang belum terkelola, dan potensi sumber daya manusia anak-anak muda untuk perlu disokong dari segi pendidikan, serta masih banyak lagi yang lainnya. Sederet problem tersebut perlu diurai menjadi harapan dan angin segar bagi masyarakat di tangan PJ Bupati.
Problem demikian perlu dieksekusi oleh orang yang tepat tentunya. Delapan tahun beragam potensi itu di diamkan, di acuhkan, tak dihiraukan oleh kepemimpinan bupati sebelumnya. Padahal jika diperiksa secara detil dan diilhami beragam potensi tersebut, akan menjadi sebuah keunggulan yang luar biasa bagi pendapatan asli daerah (PAD). Hal ini bisa saja akan menjadi penyuntik dari APBD Daerah yang belum mencapai satu triliun (1 Triliun) atau hanya sekitar (653 milyar lebih ) pada tahun anggaran 2021.
Saya pikir soal pengelolaan anggaran daerah, sudah tidak bisa diragukan lagi untuk di kalkulasi lebih jauh. Mengingat, seorang Bahri merupakan seorang Pejabat Direktur Perencana Keuangan Daerah Kementrian Dalam Negri (KEMENDAGRI), yang dalam hal ini sudah matang soal itu. soal hitungan pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah minimal tidak sudah terkelola di benak Bahri dalam menyetir arah pembangunan daerah Muna Barat sampai pada tahun 2024.
Pembangunan infrastruktur
Berdasarkan pemberitaan media dari Kendari Pos dalam momentum Hari Ulang Tahun (HUT) Muna Barat ke-8 (https://kendaripos.fajar.co.id/2022/07/27/ali-mazi-puji-terobosan-bahri/), bahwa PJ Bupati Bahri akan melakukan terobosan pembangunan berupa pembangunan kantor bupati, masjid agung hingga kantor DPRD. Hal ini pun diakui oleh orang nomor satu di Sulawesi Tenggara bapak Ali Mazi.
Target tersebut merupakan hal wajib untuk dilaksanakan. Sebenarnya, hal yang urgen bukan hanya ketiga gedung tersebut, tetapi kantor-kantor pemerintahan lainnya harus segera dibangun juga. Seperti kantor-kantor yang masih menggunakan gedung darurat. Hal ini sesuai pemberitaan(https://ombudsman.go.id/perwakilan/news/r/pwkmedia–muna-barat-dapat-rapor-merah-dari-ombudsman-ini-strategi-pj-bupati) bahwa perwakilan Ombusman RI Sultra melayangkan rapor merah terhadap kualitas pelayanan publik Kabupaten Muna Barat yang ditinjau dari sarana prasarana perkantoran, kualitas SDM, pengawasan internal dan jumlah pelaksanaan. Artinya catatan buruk ini harus segera diatasi secepat mungkin untuk menunjukan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
Pembangunan Pabrik Tepung Tapioca
PJ Bahri telah mencanangkan pembangunan pabrik tepung tapioca di Kecamatan Wadaga untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan menggandeng investor PT. Mubar Agro Sejahtera. Seperti dalam pemberitaan (https://beritasultra.id/bangkitkan-ekonomi-masyarakat-pabrik-tepung-tapioka-segera-dibangun-di-mubar/).
Hal ini saya pikir merupakan langkah taktis dalam mengelola potensi pertanian di daerah yang subur ini. Saya sepakat bahwa dengan hadirnya perusahaan tersebut, lapangan kerja akan terbuka lebar bagi masyarakat lokal tentunya. Akan tetapi, menurut saya harus ada beberapa catatan yang perlu disepakati yaitu diantaranya lahan masyarakat tidak boleh di kuasai sepenuhnya oleh pihak perusahaan, ketika lahan tersebut telah selesai masa kontrak dengan perusahan maka harus dikembalikan lagi kepada pemiliknya dan disepakati diatas materai. Kemudian hasil produksi minimal tidak dapat memberikan peningkatan ekonomi masyarakat di wilayah tersebut.
Menciptakan Kedisiplinan Aparatur Sipil Negara
Masih dari pemberitaan media bahwa langkah PJ Bupati Muna Barat terbilang tak main-main dalam mendisiplinkan ASN yang bandel akan tugas dan tanggung jawabnya pada wilayah kerja.
Mengingat selama ini, sebelum Bahri menjabat, sangat banyak pegawai yang jarang masuk kantor bahkan ada yang menyelewengkan kendaraan dinas dalam penggunaannya. Misalnya dalam liputan Kendari Pos pada bulan Juni lalu (https://kendaripos.fajar.co.id/2022/06/17/pj-bupati-mulai-tertibkan-penguasaan-randis/), menyatakan bahwa banyak kendaraan dinas yang dikuasai oleh oknum-oknum pejabat yang telah dipindah tugaskan dan tidak mau mengembalikan ke institusinya.
Masyarakat juga banyak yang mengeluhkan soal ini, dan segera mulai ditertibkan oleh Bahri. Menurut saya, kebijakan demikian sangat penting untuk dilakukan guna menciptakan pelayanan yang prima terhadap masyarakat.
Bagi saya selaku putra daerah muna barat sektor pelayanan merupakan salah satu faktor penting juga dalam menciptakan kemajuan daerah. Artinya masyarakat tidak lagi dikeluhkan dengan para pegawai pemerintahan yang lamban dalam bekerja, atau nanti ada upeti baru ada pelayanan. Hal ini jelas menyelewangkan daripada tanggung jawabnya yang jelas-jelas telah digaji memakai uang rakyat.
Jangan sampai hanya menerima gaji buta, tapi kinerja nihil. Kebijakan kedisiplinan ini harus terus dijaga pada wilayah kerja pemerintahan dan jangan sifatnya temporer. Kita tidak akan pernah menjadi sebuah daerah yang maju, apabila mental pejabatnya ambur radul secara kedisiplinan. Apalagi sampai bolos ngantor dijadikan sebagai kebiasaan.
Pembangunan Sumber Daya Manusia
Pada persoalan pembangunan sumber daya manusia, saya pikir harus menjadi perhatian penting bagi PJ Bupati Bahri, mengingat potensi anak-anak muda di Kabupaten Muna Barat tidak kalah saing dengan daerah lain untuk melanjutkan pendidikan setinggi-tingginya. Seperti misalnya saya yang hari ini sedang melanjutkan pendidikan pasca sarjana di Universitas Indonesia. Hanya saja berdasarkan skripsi dari Mitra Sumantri (2019) yang berjudul “Respon Masyarakat Pesisir Terhadap Pendidikan Di Desa Latawe Kecamatan Napano Kusambi Kabupaten Muna Barat” berdasarkan kesimpulannya soal partisipasi masyarakat pesisir di Latawe menunjukan data yang kurang aktif dalam dunia pendidikan dengan terlihat angka putus sekolah yang begitu masif diwilayah Latawe. Menurut Mitra, hal tersebut dipengaruhi oleh faktor ekonomi, minat pendidikan yang rendah, faktor lingkungan dan faktor pendidikan orang tua yang rendah.
Data demikian jelas kontra akan penjaminan pendidikan sebagaimana yang telah diatur oleh Undang-Undang Dasar Nomor 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional pada pasal 5 ayat 1 tentang “Setiap warga negara mempunyai hak yang sama untuk memperoleh pendidikan yang bermutu” dan pasa 6 ayat 1 “Setiap warga negara yang berusia tujuh sampai dengan lima belas tahun wajib mengikuti pendidikan dasar”. Kemudian masih pada Undang-Undang yang sama yakni tentang pada hak dan kewajiban pemerintah dan pemerintah daerah yang tertuang pada pasal 11 ayat 2 bahwa “Pemerintah dan pemerintah daerah wajib menjamin tersedianya dana guna terselenggaranya pendidikan bagi setiap warga negara yang berusia tujuh sampai dengan lima belas tahun.”
Berdasarkan hasil penelitian oleh Mitra Sumantri (2019) dan atas pertimbangan undang-undang tersebut maka sudah sepatutnya pemerintah daerah Muna Barat harus melakukan langkah-langkah konkrit untuk mengatasi dampak anak putus sekolah, apalagi faktor utamanya misalnya dipengaruhi oleh himpitan ekonomi. Lebih lanjut, tak hanya sampai disitu support akan pendidikan sampai ke jenjang perkuliahan harus mampu di dukung oleh pemerintah daerah. Dalam hal ini perlu di buka keran beasiswa bagi para pelajar yang tidak mampu secara ekonomi maupun yang berprestasi akibat dari ketidakmampuan ekonomi dalam melanjutkan pendidikan yang setinggi-tingginya. Dalam hal ini, APBD harus bisa disisihkan untuk pembangunan sumber daya manusia pada sektor pendidikan. Gambaran tentang kondisi pendidikan di desa Latawe adalah hanya sebagian kecil yang termuat dalam data, di desa-desa lain pasti memiliki kendala yang sama pula.
Selain itu, tidak hanya stop pada level pendukungan tetapi pada tataran pemberdayaan setelah selesai menempuh pendidikan. Artinya putra-putri terbaik harus bisa diberdayakan sesuai skil dan keahlian mereka pada ilmu masing-masing. Misalnya yang sarjana pertanian, diberikan ruang untuk menjewantahkan ilmu yang ia dapatkan selama kuliah didaerah Muna Barat. Entah dibukakan perekrutan pendampingan di bidang pertanian misanya, untuk menunjang tingkat produktifitas hasil tani masyarakat maupun yang lain-lain. Begitu pula pada aspek ilmu-ilmu yang lain.
Konektifitas Jaringan Internet
Tak bisa dipungkiri bahwa kondisi pemerataan jaringan telekomunikasi masih terbilang buruk. Dibeberapa wilayah seperti di didesa saya dan desa tetangga yakni Desa Wakontu, dan Desa Lakanaha Kecamatan Wadaga masih jelek konektivitas jaringannya, bahkan di Desa Lakanaha sama sekali tidak tersentuh jaringan 4G. Warga di desa itu harus ke desa tetangga untuk bisa online atau mengakses jaringan internet.
Hal ini justru berbanding terbalik dengan kondisi zaman yang serba digital. Kondisi demikian sesuai dengan berita dari (https://detiksultra.com/berita-daerah-sulawesi-tenggara/muna-barat/jaringan-internet-di-mubar-susah-diakses-ini-tanggapan-pihak-telkomsel/) bahwa warga di Desa Nihi Kecamatan Sawerigadi masih mengeluhkan jaringan seluler maupun internet yang sering mengalami kendala pada saat melakukan akses.
Bagaimana mungkin situasi dunia yang begitu serba canggih dari segi teknologi sementara dibeberapa daerah di Indonesia seperti beberapa wilayah di Muna Barat, akses jaringannya sangat lelet bahkan tidak ada sama sekali. Hal ini justru menunjukkan sebuah hal yang kontradiktif.
Oleh karena itu, saya pikir PJ Bupati Muna Barat harus juga memperhatikan sektor ini, guna untuk menunjang proses akses telekomunikasi yang baik bagi masyarakat. Apalagi kondisi pelayanan yang sudah berbasis digital, maka sudah sepatutnya pemerintah daerah harus segera mengatasi masalah tersebut.
Sektor Pertanian dan Peternakan
Sektor perkebunan dan peternakan, saya pikir tak boleh dilupakan oleh pemerintah daerah untuk mensejahterakan masyarakat. Pertanian di Muna Barat menurut pengamatan saya selama ini di dominasi oleh sektor tanaman jagung, kacang tanah dan tanaman mete. Hanya beberapa desa saja yang sudah berladang di sawah seperti sejumlah desa yang berada pada Kecamatan Tiworo dan sekitarnya. Dengan mengandalkan kebiasaan bertani dengan konsep yang masih sederhana mampu mengantarkan anak pada kesuksesannya, entah menjadi abdi negara seperti TNI/POLRI maupun menjadi PNS, tetapi itu berlaku bagi sebagian kalangan saja, kadang ada juga yang tidak sanggup menyekolahkan anaknya sampai ke jenjang yang lebih tinggi akibat dari hasil tani mereka yang dirasa tidak sanggup untuk menyekolahkan anaknya pada tingkat perguruan tinggi.
Terlepas dari itu, bahwa potensi yang dapat terkelola di wilayah Muna Barat adalah dari sektor pertanian. Tinggal bagaiamana peran pemerintah daerah dalam meningkatkan produktivitas masyarakatnya. Juga kondisi peternakan yang kebanyakan masih menerapkan sistem pemeliharaan dialam bebas. Hal demikian, tak jarang ditemukan kasus pencurian hewan peliharaan seperti sapi akibat dari sistem berternak yang belum mumpuni. Nah, untuk itu maka diperlukan sebuah terobosan baru dibidang pertanian maupun peternakan, pemerintah harus mampu mencarikan pasaran secara langsung tanpa harus melalui tengkulak atau pengepul.
Artinya hasil tani langsung dibawa ke pasarnya langsung guna menciptakan harga pasar yang tinggi dan bisa meningkatkan produktivitas hasil panen dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Eksekusi Program
Tak bisa dipungkiri bahwa sejumlah pekerjaan rumah diatas merupakan bukan tugas yang mudah dan cepat untuk dilaksanakan. Tetapi sejumlah masukan-masukan diatas pula, dapat dijadikan sebagai acuan untuk melanjutkan pembangunan daerah yang lebih maju. Tercatat sampai tahun 2024 masa jabatan PJ Bupati, minimal tidak sederat masalah yang ada harus mulai ditemukan solusinya. Lebih bagus lagi ketika masalah-masalah tersebut dapat terselesaikan dengan baik sampai akhir masa jabatan di tangan PJ Bupati Bahri. Dengan begitu, pejabat Kemendagri itu benar-benar bekerja dengan baik dan mampu mengantarkan pada pembangunan yang nyata di Muna Barat. apalagi dengan pengalaman sebagai pejabat kementrian di bidang perencanaan keuangan dapat sebaik mungkin dalam mengalokasikan pengeluaran daerah dan mampu melihat sumber-sumber pemasukan daerah sesuai potensi yang dimiliki daerah.
Sebagai pejabat kementrian, PJ Bupati Bahri patokan dalam menghantarkan kemajuan daerah sejatinya bukan lagi pada tataran kabupaten/kota yang ada di Sulawesi Tenggara, melainkan sudah mencakup skala nasional dengan melihat potensi kemajuan daerah-daerah lain di Indonesia.
Isi opini diluar tanggungwajab redakasi.
Penulis adalah Mahasiswa Pasca Sarjana Universitas Indonesia.