faktual.net, Jeneponto, Sulsel -Lembaga Pemberantas Korupsi (LPK) Sulawesi Selatan menyorot pembangunan drainase yang diduga tidak transparansi terkait sumber dananya dan anggarannya dari mana.
Diketahui Proyek tersebut itu terletak di lingkungan Boyong, Kelurahan Tonrokassi Timur, Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto, Rabu,(12/10/22)
Ketua LPK-Sulsel Hasan Anwar mengatakan, Transparansi anggaran sudah menjadi keharusan di karenakan anggaran ini milik negara APBN-APBD yang dilaksanakan pemerintah dalam menjalankan program kerjanya.
Dimulai sejak awal pengerjaan proyek kelurahan Tonrokassi timur yang di kelola KSM sampai sekarang belum ada kelihatan papan informasi
Menurutnya, sesuai amanah Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012,
“Ia juga mengatakan, Undang-Undang mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek, ujarnya
Sementara itu. Saat media mempertanyakan dimana papan informasinya (proyek) kepada Ketua KSM insial YN melalaui pesan Whatsapp, namun ia tidak memberikan tanggapan sedikitpun, malah diduga memblokir kontak person media, tutupnya
Reporter: Pupung














