Example floating
Example floating
HukumNasional

Kapolri: Ada 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan

×

Kapolri: Ada 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Faktual.Net, Jawa Timur-Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan ada enam tersangka tragedi Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.

Keenamnya yakni AHL (Dirut PT LIB), AH (ketua panitia pertandingan), SS (security officer), Wahyu SS, (Kabag Ops Polres Malang), H (Brimob Polda Jatim), dan PSA, (Kasatsamapta Polres).

Pasang Iklanmu
Example 468x60
Pasang Iklanmu

“Berdasarkan gelar dan alat bukti permulaan yang cukup maka ditetapkan saat ini 6 tersangka,” kata Kapolri dalam jumpa pers, Kamis (06/10/2022).

Kapolri menjelaskan, ada dua proses yang dilakukan yakni proses pidana dan proses pemeriksaan etik untuk anggota Polri yang melakukan tindakan penggunaan gas air mata.

Baca Juga :  Sidang Pemeriksaan Setempat Perkara Gugatan PMH antara Ahli Waris  H. Abdul Halim bin H. Ali  Diwakili H. Makawi Versus PT Summarecon Agung, Tbk Digelar di Kawasan Apartemen Sherwood 

Adapun sebanyak 31 personel telah diperiksa terkait tragedi ini.

“Internal 31 personel. Ditemukan bukti yang cukup 20 orang terduga pelanggaran. Personel menembakan gas air mata di dalam stadion ada 11 personel,” ujar Kapolri.

Adapun untuk proses penyidikan, tim sudah memeriksa 48 saksi meliputi 26 personel Polri, 3 orang penyelenggaraan pertandingan, 8 orang steward, 6 saksi di TKP, dan 5 korban.(Amin)

Tanggapi Berita Ini