Faktual,net – Jeneponto – Proyek pembangunan rumah dinas guru (Rumdis) SMPN 1 Bontoramba yang terletak dusun Pokobulo desa bangakalaloe kecamatan Bontoramba kabupaten Jeneponto akan di adakan pembongkaran bangunan rumah dinas guru ,Selasa/23/8/222
“Rencana pembongkaran tersebut di karenakan pemakaian material di duga tidak sesuai dengan rencana anggaran biaya (RAB).
Ketua Lembaga Pemberantas Korupsi (LPK) Sulawesi Selatan Hasan Anwar mengapresiasi Bapak Ade Ihsan selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) yang begitu tegas mengambil sikap.
Kemudian PPTK Ade Ihsan mengatakan besok itu rencana mau ke smp 1 bontoramba untuk liat proses pembongkarannya sodara
“Iye sodara, ini hari mau nabongkarmi,tapi kubilang janganki ka ndak adapa liatki,ujarnya Ade.
Lanjut, Hasan Anwar menganggap mungkin masih ada beberapa SMP negeri maupun SMP Swasta yang harus di tindak lanjuti.
Namun, Tim LPK Sulawesi Selatan sementara pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket) di setiap lokasi proyek tersebut.”Pungkasnya
Reporter: Pupung
















