faktual.net, Serang, Banten – Guna Menegakan Peraturan Ketertiban Umum Dan Ketentraman Masyarakat Serta Perlindungan Masyarakat di Kabupaten Serang, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Serang menyusuri wilayah yang biasa digunakan muda mudi berkumpul hingga larut malam. Sabtu (2/7/2022) malam.
Patroli ini juga sebagai upaya antisipasi gangguan ketentraman dan ketertiban umum serta tindak kriminal jalanan.
Pada saat melakukan patroli, ditemukan sebanyak 14 orang di Taman Kota Ciruas.
Muda mudi ini mengaku sedang menunggu temannya. Petugas pun memberikan arahan untuk segera meninggalkan lokasi dan diberikan edukasi dampak negatif bahayanya keluar pada malam hari.
“Kami hanya memberikan teguran lisan beserta imbauan kepada muda mudi yang terjaring patroli tersebut, dengan memberi pemahaman secara humanis terhadap kerawanan yang mungkin terjadi jika berkumpul diluar batas waktu wajar,” ujar Mujtahidi Kabid Trantibum Kabupaten Serang
Ia juga menambahkan, apabila masih kedapatan kembali melakukan hal yang sama, maka akan langsung dibawa ke Dinsos Kabupaten Serang.
Najmudin Kasi Trantib Kecamatan Ciruas pun angkat bicara, bahwa pihaknya tidak akan segan-segan untuk mentertibkan dan membawa ke Dinsos apabila masih mengulangi hal tersebut.
Seusai diberikan imbauan dan teguran, muda mudi tersebut kemudian diarahan untuk segera meninggalkan lokasi dan pulang. (Oman)















