FAKTUAL.NET.GOWA- Bertempat di aula kantor Desa Rappolemba, kecamatan Tompobulu, Kabupaten Gowa, Sulawesi selatan. Pada hari Senin 30/12/2019 pemerintah Desa Rappolemba Melakukan pemberian piagam penghargaan terhadap 6 kepala dusun yang masuk dalam purna tugas.
Keenam kepala dusun tersebut Telah resmi pensiun dari jabatannya Sebagai kepala dusun, karena sudah tidak memenuhi syarat sesuai aturan pemerintah Kabupaten Gowa, bahwa semua kepala dusun yang ada di wilayah kabupaten Gowa harus memiliki ijazah minimal tingkat SMA 6.
kepala dusun yang telah berakhir jabatannya diantaranya kepala dusun Lembaya “Azis pao”, kepala dusun buluPo’rong “Tepu”, kepala dusun alla “H,kusu”, kepala dusun borimasunggu “Adam”, kepala dusun boritallasa “Sakir” dan kepala dusun Sabbelawan “H,Hamid”.
Sementara itu Kepala Desa rappolemba “Abdul Harum SH” saat dikonfirmasi media faktual net mengatakan. ” saya atas nama pemerintah Desa Rappolemba berterima kasih kepada para kepala dusun yang telah berakhir masa jabatannya, atas pengabdiannya selama ini bahkan berpuluh-puluh tahun mengabdikan dirinya Demi kemajuan Desa Rappolemba, Dan saya berharap kepada semua kepala dusun atau mantan kepala dusun agar membina kepala dusun yang baru saja lulus ujian.
Terkhusus untuk para mantan kepala dusun yang telah berakhir masa jabatannya, kami akan mengangkatnya sebagai penasehat terhadap kepala dusun yang baru saja menjabat Demi kemajuan, keamanan dan ketentraman terhadap seluruh masyarakat desa Rappolemba di masa yang akan datang”.ucap Abdul Harim
Di Tempat Terpisah Kepala Dinas Pemberdayaan Desa Dan Masyarakat Drs. Muh Asrul MM Saat Di Konfirmasi Media Faktual.Net Mengatakan. “saya sangat Berterima kasih Terhadap Para kepala dusun Sekabupaten Gowa yang telah mengabdikan dirinya terhadap pemerintah kabupaten Gowa.
Dan khusus untuk kepada seluruh kepala Desa SeKabupaten Gowa, baik yang baru saja dilantik Maupun yang telah lama menjabat. Saya berharap semoga kedepannya bisa lebih mematuhi aturan, Bangun kebersamaan baik itu terhadap sesama kepala desa, aparat atau perangkat desa maupun terhadap semua elemen awak media dan LSM”. Ucap kepala dinas Pmd
REPORTER : SAENAL ABIDIN
















