faktual.net, MAROS – Sebanyak 35 anggota DPRD Kabupaten Maros dipastikan akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR) pada Idulfitri tahun ini. Besaran THR yang diterima masing-masing anggota dewan bervariasi, tergantung pada komponen gaji pokok serta tunjangan keluarga yang melekat pada jabatan.
Sekretaris DPRD Maros, Sukartono, mengatakan perhitungan THR dilakukan berdasarkan gaji pokok ditambah tunjangan keluarga yang dimiliki setiap anggota DPRD. Ia menyebutkan bahwa perbedaan status keluarga turut memengaruhi jumlah penerimaan THR masing-masing anggota dewan.
“Kalau sudah berkeluarga dan punya anak tentu ada tambahan,” kata Sukartono. Minggu (8/3/2026).
Ia menjelaskan, anggota DPRD yang belum menikah diperkirakan menerima THR sekitar Rp3,8 juta karena tidak memiliki komponen tunjangan keluarga. Sementara itu, anggota dewan yang telah berkeluarga diperkirakan memperoleh sekitar Rp4 juta, tergantung jumlah tanggungan yang dimiliki.
Untuk unsur pimpinan DPRD, besaran THR juga berbeda. Ketua DPRD Maros diperkirakan menerima sekitar Rp5,3 juta, sedangkan wakil ketua DPRD sekitar Rp4,2 juta. Total anggaran yang disiapkan Pemerintah Kabupaten Maros untuk pembayaran THR seluruh anggota DPRD mencapai sekitar Rp141,7 juta, namun pencairan masih menunggu regulasi resmi dari pemerintah pusat.















