Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Politik

320 Caleg Bakal Berebut 25 Kursi Di DPRD Tikep

×

320 Caleg Bakal Berebut 25 Kursi Di DPRD Tikep

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Faktual.Net, Tidore. Menjelang pemilihan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tidore Kepulauan pada tahun 2019 mendatang, terdapat 320 Calon Anggota Legislatif (Caleg) yang ditetapkan melalui Daftar Calon Tetap (DCT) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tidore Kepulauan untuk memperebutkan 25 kursi yang ada di parlemen.

Penetapan tersebut dilakukan oleh KPU Kota Tikep pada Kamis, 20/9/2018 berdasarkan Daerah Pemilihan (Dapil) yang berada di Kota Tidore Kepulauan yakni sebanyak 3 (Dapil) dianataranya untuk Dapil 1 (Satu) yang terdiri dari Kecamatan Tidore Dan Tidore Timur terdapat jumlah Caleg sebanyak 95 orang yang akan merebut 8 Kursi di parlemen.

Example 300x600

Sementara Dapil 2 (Dua) teridiri dari Kecamatan Oba Utara, Oba Tengah, Oba dan Oba Selatan terdapat 143 jumlah Caleg yang akan memperebutkan 10 kursi di parlemen, dan untuk Dapil 3 (Tiga) Kecamatan Tidore Selatan dan Tidore Utara terdapat 82 jumlah caleg yang akan berebut 7 kursi di parlemen.

“Setelah penetapan DCT ini kami ucapakan kepada para caleg selamat berkompetisi,” ungkap Jainul Yusup Ketua Pokja Pencalonan Anggota DPRD Tikep 2019 KPU Kota Tikep kepada Faktual.Net melalui telephone.

Lebih lanjut, Jainul juga menyampaikan bahwa untuk waktu kampanye menghadapi pemilihan Anggota DPRD maupun pemilihan Presiden akan dimulai pada tanggal 23 September 2018 sampai 13 april 2019, jadi waktu kampanye bagi para caleg terhitung selama 202 hari.

Penulis : Suratmin Idrus

Tanggapi Berita Ini
Example 300250
Example 120x600