Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
DaerahEkobisPemerintahan

Tanggapan DKP: Perusda Aman Mandiri Tak Paham Kelola Ikan

×

Tanggapan DKP: Perusda Aman Mandiri Tak Paham Kelola Ikan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Faktual.Net, Tidore. Tanggapan Dinas Keluatan dan Perikanan (DKP) Kota Tikep yang dianggap tidak memadainya sarana dan prasarana di Pusat Pendaratan Ikan (PPI) Kelurahan Goto oleh Perusahaan Daerah Aman Mandiri (Perusda).

Saat ini DKP Kota Tidore Kepulauan mampu menampung ikan sebanyak 13 Ton dalam jangka waktu dua hari tanpa adanya campur tangan dari pihak Perusda Aman Mandiri.

Example 300x600

Ikan sebanyak itu, menurut Kepala DKP Tikep Hamid Abd. Latif kepada Faktuak.Net mengatakan bahwa akan disiapkan untuk para pedagang ikan di Tidore apabila ikan mengalami kelangkaan, dan sebagiannya lagi akan dikirimkan ke pulau jawa melalui Koperasi Perikanan untuk mendatangkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi Kota Tidore Kepulauan.

“Mereka bilang kami tidak memahami pengelolaan Cool Storage (Mesin Pendingin) bahkan Cool Storage punya kami tidak akan mampu menampung ikan sebanyak 80 Ton, sementara saat ini kami sudah menyiapkan stok ikan yang mencapai 13 Ton, saya tidak terlalu banyak berharap kepada mereka (Perusda Aman Mandiri) karena kerja mereka Cuma bisa cerita busuk soal saya,” ungkapnya saat ditemui di ruang kerjanya pada Kamis, 20/9/2018.

Baca Juga :  Polemik Terkait PT GKP, Pemprov Sultra Masih Menanti Hasil Final Kewenangan Pemerintah Pusat

Selain tidak bisa mengelola ikan, lanjut Hamid Perusda Aman Mandiri juga tidak punya SDM dibagian pengelolaan ikan, bahkan dia sempat mempertanyakan terkait dengan berapa banyak orang di Perusda Aman Mandiri yang sudah dikirim sekolah ke bitung untuk belajar mengenai pengelolaan ikan yang baik, namun sampai saat ini Perusda belum juga melakukan hal tersebut.

“Mereka meminta kepada saya untuk menyiapkan rak yang banyak, tapi Sampai sekarang mereka tidak ada satupun yang disekolahkan untuk belajar soal ini, lalu bagaimana kita bisa mengaharapkan pengelolaan ikan itu bisa lebih baik. untuk itu harapan kami ke depannya mengenai masalah ikan, tidak perlu dikelola oleh Perusda biarkan mereka fokus saja soal pertanian,” pungkasnya.

Baca Juga :  Dinas Perindagkop dan PMPTSP Kota Kendari Diduga Main Mata Dengan Pemilik Outlet Miras

Lebih lanjut, Hamid membeberkan sedikit pengelolaan tekhnis yang sebelumnya disoalkan Perusda, dimana menurut dia soal penampungan ikan di dalam Cool Storage sesungguhnya tidak perlu menggunakan rak atau keranjang, sebab akan merusak Cool Storage, lagi pula ikan sebelum masuk ke dalam Cool Storage terlebih dahulu dilakukan pembekuan di dalam mesin pembeku ikan yang bernama Air Blast Freezer (ABF) agar tidak mudah busuk, namun yang dilakukan oleh Perusda tidak demikian.

“Ikan itu kalau sudah dibekukan, itu tinggal dimasukan ke dalam plastik kemudian disusun sehingga tidak merusak Cool Storage, tetapi kalau dimasukan dengan menggunakan keranjang tanpa melalui ABF maka itu akan merusak Cool Storage dan membuat ikan dengan mudah busuk,” tambahnya.

Penulis : Suratmin Idrus

Tanggapi Berita Ini
Example 300250
Example 120x600