Faktual,Net. Tidore, Malut. Ditengah-tengah pandemi Covid-19 yang masih menjadi ancaman buat masyarakat. Para anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tidore Kepulauan memilih jalan-jalan keluar daerah dalam rangka Study Banding (Stuband) di Kabupaten Pulau Morotai.
Perjalanan Anggota DPRD ke Pulau Morotai ini diduga mengabiskan anggaran daerah yang bersumber dari APBD Tahun 2021 senilai Rp. 289.981.700. Dengan rincian, tiga orang Pimpinan DPRD masing-masing dijatahi per orang Senilai Rp. 10.528.000. Untuk para anggota sebanyak 22 orang masing-masing dibiayai senilai Rp. 10.210.000. Untuk pendamping sebanyak 6 orang, diantaranya Sekwan senilai Rp. 9.710.000, Kepala Bagian Persidangan senilai Rp. 6.473.600. Dan 4 orang staf masing-masing senilai Rp. 5.870.000.
Sikap DPRD Kota Tikep ini, lantas mendapat sorotan dari Wakil Rektor III Universitas Nuku, Yusuf Kamis, dia mengatakan seharusnya dalam situasi pandemi seperti ini DPRD lebih bijak dalam memikirkan kondisi keuangan Daerah. Sehingga DPRD benar-benar fokus menyelesaikan problem daerah yang berkaitan dengan penanganan Covid-19. Mengingat Kota Tidore Kepulauan sendiri telah melakukan refocusing anggaran yang begitu besar untuk penanganan Covid-19, sehingga sudah pasti membutuhkan pengawasan dari DPRD.
“Bagi saya Stuban yang dilakukan DPRD ini belum terlau penting, Apalagi dengan menghabiskan anggaran yang begitu besar. Padahal jika hal itu dianggap penting, maka DPRD bisa saja memanfaatkan tekhonologi untuk melakukan Kunjungan Kerja atau Stuban melalui Virtual, sehingga tidak terlalu boros anggaran,” ujarnya saat ditemui sejumlah media, Rabu, (16/6/21) di Djoung Cafe.
Sementara terkait dengan Agenda DPRD yang berkaitan dengan persoalan Pendidikan, Warek lantas mempertanyakan apa masalahnya di Tidore sehingga DPRD kemudian melakukan Stuband Di Morotai. Untuk itu ia meminta alasan dari DPRD atas kunjungan tersebut.
“DPRD harus bisa menjelaskan alasan mereka terkait dengan masalah pendidikan di Tidore, sehingga membuat mereka harus berkunjung ke Morotai, ini yang harus dijelaskan oleh DPRD,” pungkasnya.
Sementara terkait dengan masalah kesehatan, kata Warek, DPRD seharusnya lebih memperhatikan lebih dalam akan permasalahan yang dialami, bukan malah melakukan Stuban di Morotai yang menurut Warek, hal itu hanya menghabiskan anggaran daerah.
“Kalau soal tol laut kenapa tidak kita tunggu saja hasil kajian dari kementrian atau Dinas terkait, kan DPRD bisa saja memanggil Dinas terkait untuk mempertanyakan masalah yang dialami sehingga bisa dicarikan solusi bersama, bukan pergi meminta penjelasan di Instansi lain, yang secara administrasi berada di luar Kota Tidore Kepulauan,” tambahnya.
Terpisah, ketika dikonfirmasi, Sekertaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Tikep, Ikbal Jaipono membenarkan kunjungan tersebut, hanya saja, menurut dia kunjungan yang dilakukan DPRD itu berlangsung selama lima hari. Namun terkait dengan Rundown acaranya, Sekwan masih menunggu pengiriman data dari Kasubag TU.
Pernyataan sekwan ini, sedikit berbeda dengan Rundown acara milik Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai yang telah tersebar di media sosial, dimana dalam Rundown yang bersumber dari Bagian Protokol Sekretariat Pemda Pulau Morotai itu, menyebutkan kegiatan DPRD Tikep di Pulau Morotai berlangsung selama tiga hari, mulai dari 14-16 Juni 2021. Kehadiran para Anggota DPRD Tikep di Kabupaten Pulau Morotai, untuk mempelajari bagaimana kesuksesan Pemerintah Morotai dalam meningkatkan kualitas pelayanan Tol Laut, Pendidikan dan Kesehatan.
Reporter : Aswan/Ute
















