Example floating
Example floating
Metropolitan

109 Ketua RT di Kelurahan RBS Jakarta Utara Dikukuhkan

×

109 Ketua RT di Kelurahan RBS Jakarta Utara Dikukuhkan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Faktual.Net, Jakarta Utara, DKI Jakarta-Sebanyak 109 Ketua Rukun Tetangga (RT) di 11 Rukun Warga (RW) se Kelurahan Rawa Badak Selatan (RBS), Kecamatan Koja, Jakarta Utara Dikukuhkan oleh Lurah Rawa Badak Selatan Yuyun Wahyudi.

Hadir dalam kesempatan itu, Camat Koja Samsu Rizal Khadafi; Wakil Camat Koja Yuni; LMK, Kasie Pemerintah Kecamatan Koja Ika; Ketua RW se Kelurahan RBS; FKDM, Karang Taruna, Dekot Perwakilan Kecamatan Tanjung Priok, Koja, Cilincing dan Pademangan.

Pasang Iklanmu
Example 468x60
Pasang Iklanmu

Lurah Rawa Badak Selatan, Yuyun Wahyudi mengucapkan syukur alhamdulillah pemilihan Ketua RT di wilayah Kelurahan Rawa Badak Selatan telah selesai dilaksanakan dan pada sore hari ini merupakan puncaknya.

Baca Juga :  Bocah Korban Perkosaan Mendapatkan Perhatian Pemkot Jakut

“Kita senang, kita bergembira karena acara pemilihan Ketua RT di Kelurahan Rawa Badak Selatan berjalan aman dan kondusif selesai tanpa hambatan apapun.Hari ini, kita melaksanakan selebrasi gembira bersama antara RT satu dengan lainnya, LMK, para Ketua RW serta tamu undangan,”ujarnya, di RPTRA Rasela, Jumat (16/05/2025).

Dalam kesempatan itu turut pula diberikan piagam penghargaan kepada ketua RT terdahulu atas dedikasinya kepada wilayah.

Tanggapi Berita Ini
https://faktual.net/wp-admin/post.php?post=199474&action=edit