Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaNasional

Zainuddin Nilai Omnibus Law Hanyalah Bentuk Penghianatan Kepada Rakyat

×

Zainuddin Nilai Omnibus Law Hanyalah Bentuk Penghianatan Kepada Rakyat

Sebarkan artikel ini
Example 468x60
📷Ketgam: Tolak Omnibus Law, Zainuddin Nekat Jalan Kaki Semarang – Jakarta

Faktual.Net, Jakarta – Aktivis buruh asal Semarang, Ahmad Zainuddin menilai bahwa Omnibus Law RUU Cipta Kerja hanyalah bentuk pengkhianatan kepada rakyat. Selain itu, ia juga mengatakan bahwa para pengkhianat yang ada di DPR RI seharusnya sadar bahwa mereka adalah perwakilan dari rakyat, maka kluster ketenagakerjaan harus segera dicabut.

Ungkapan tersebut dilontarkannya sebagai rangkaian perlawanan buruh di kota Semarang, Jawa Tengah dan secara keseluruhan di Indonesia, demi masa depan yang lebih baik.

Example 300x600

“Omnibus Law sekali lagi saya tegaskan adalah bentuk kegagalan Pemerintah dan DPR, sekaligus sebagai sebuah pengkhianatan kepada rakyat, maka melawannya adalah keharusan. Melawan Omnibus Law dengan cara apapun, bukan makar, bukan kejahatan, tapi demi cinta kepada NKRI adalah bentuk nasionalisme kita,” ujarnya.

Dalam rangka menolak Omnibus Law, Ahmad Zainuddin telah menunaikan hajatnya, melakukan aksi jalan kaki (Long March) dari Semarang menuju, Jakarta, setelah tujuh hari perjalanan. Tiba di Sekretariat Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Jakarta Timur pada Jumat (2/10/2020).

Baca Juga :  Diduga Gelapkan Emas, Oknum Kepsek SMP di Jeneponto Dilaporkan Polisi

Aksi tersebut sebagai responsif aktivis buruh terhadap pembahasan Omnibus Law RUU Cipta Kerja yang dibahas oleh Badan Legislatif DPR RI untuk segera dibatalkan.

“Kita kecewa dengan apa yang telah dilakukan oleh Pemerintah dan DPR RI. Omnibus Law yang selama ini kita kaji, kita olah, isinya sangat merugikan rakyat secara keseluruhan, bukan hanya buruh. Apalagi kluster ketenagakerjaan yang akan memunculkan perbudakan modern yang akan memiskinkan rakyat secara masif, terstruktur. Maka dari itu melawannya adalah sebuah keniscayaan, jauh mendegradasi undang-undang yang ada, tidak sejalan dengan tujuan negara itu dibentuk, juga tidak sejalan dengan nilai-nilai Pancasila,” ungkap Ahmad Zainuddin.

Ketua DPD FSP KEP-KSPI Jawa Tengah ini juga menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi kepada rekan-rekannya dari Serikat Pekerja, yang telah menyambut dan mengawalnya di tiap-tiap daerah yang dilewati. Hal ini merupakan bukti kekompakan dan solidaritas buruh atas apa yang sedang diperjuangkan, yaitu ‘Tolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja’.

Sementara itu, Presiden KSPI, Said Iqbal dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada Zainudin atas aksi long march ‘Tolak Omnibus Law’ yang sudah dilakukan, walaupun terlihat kecil, tetapi patahan sejarah akan membuktikan manusia tidak tunduk pada manusia, kita hanya tunduk pada Allah.

Baca Juga :  Masih Ada Kantor Pelayanan Di Kantor Walkot Jakarta Utara Yang Tertutup, Seperti Penjara

Dihubungi terpisah melalui selulernya, Ketua Harian Perkumpulan Media Online Indonesia (MOI), Siruaya Utamawan yang juga menjabat Wakil Presiden KSPI, mengapresiasi dan mendukung apa yang dilakukan oleh Ahmad Zainuddin.

Siruaya mengharapkan agar seluruh rekan-rekan pers dapat mengabarkan dan menyuarakan gerakan ataupun aksi ‘Tolak Omnibus Law Ciptaker’ yang dilakukan oleh berbagai elemen lapisan masyarakat.

Untuk diketahui, aksi long march sepanjang 490 km ini, dimulai sejak Sabtu 26 September 2020, dengan titik start dari Sekretariat Dewan Pimpinan Daerah Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi, Pertambangan, Minyak, Gas Bumi dan Umum (DPD FSP KEP) KSPI Jawa Tengah di Jalan Sri Rejeki Timur VIII, Kota Semarang.

Aksinya tersebut dilakukan dalam rangka menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja. Setibanya di KSPI, rombongan langsung disambut oleh Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal Ketua Umum FSP KEP-KSPI, Sunandar dan aktivis buruh lainnya.(*)

Tanggapi Berita Ini
Example 300250
Example 120x600