Faktual.Net, Jakarta-Warga RW 10, Kelurahan Koja, Kecamatan Koja, Jakarta Utara, melaksanakan kegiatan Rembuk RW, dibalai warga RW 10, Jalan Fort Timur, Rabu (08/01/2020) malam. Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) untuk menyerap aspirasi masyarakat.
Selain diikuti aparatur di Kelurahan Koja, turut hador Ketua RT, Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK), pendamping, Pembinan Kesejahteraan Keluarga (PKK), Jumantik serta tokoh masyarakat.
Kepala Seksi Sapras dan Lingkungan Hidup Kelurahan Koja, Maknur mengatakan, rembuk RW ini digelar untuk menampung aspirasi masyarakat dalam menyusun Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Tahun 2021.
“Rembuk RW ini bagian dari proses perencaan pembangunan daerah, jadi prosesnya diawali dari rembuk RW dulu, nanti dilanjutkan dengan Musrenbang Kelurahan, hingga sampai ke tingkat Provinsi,”kata Maknur.
“Usulan warga dalam kegiatan rembuk RW adalah permintaan perbaikan dan peningkatan saluran air di Jalan Fort Timur, Jalan Lorong 100, 101, 102 dan 103,” ungkap Ketua RW 10, Asfani.(Johan/Amin)















