Faktual.net – Jakarta Utara, DKI Jakarta – (22/12) 2024) Warga Jalan Dermaga BKT RT 9 RW 7, Kelurahan Marunda, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, geram. Selama hampir dua bulan, sampah ilegal menumpuk di lingkungan mereka, mengancam kesehatan dan kenyamanan. Bau menyengat dan lalat bertebaran menjadi pemandangan sehari-hari. Akibatnya, warga, terutama balita, menderita diare dan muntaber. Bahkan, ternak unggas warga banyak yang mati. Warung makan di sekitar lokasi pun terdampak, dikerubungi lalat dan kehilangan pelanggan.
Pak Main, selaku RT 9, menegaskan sampah tersebut bukan berasal dari warga setempat, melainkan dari luar wilayah. Ia dan warga telah berupaya menghentikan pembuangan sampah ilegal ini, bahkan sempat beradu argumen dengan penjaga lokasi pembuangan sampah. Namun, upaya mereka belum membuahkan hasil.
Keluhan warga telah disampaikan kepada pihak Kecamatan Cilincing, namun hingga kini belum ada respons berarti. Kekecewaan warga semakin besar mengingat masalah sampah ilegal di Marunda Kepu bukanlah hal baru. Sebelumnya, lokasi serupa pernah menjadi tempat pembuangan sampah liar dan upaya penutupan terkendala oleh oknum yang mencari keuntungan dari aktivitas ilegal ini.
Pemerintah Kecamatan Cilincing dan Kelurahan Marunda perlu bertindak tegas. Kerjasama dengan pihak terkait untuk menindak pelaku pembuangan sampah ilegal dan meningkatkan pengawasan di lokasi rawan sangat penting. Selain itu, penyediaan fasilitas pengolahan sampah yang memadai juga krusial untuk mengurangi pembuangan sampah ilegal.
Warga Marunda Kepu berharap pemerintah segera memberikan solusi. Mereka menginginkan lingkungan yang bersih dan sehat untuk kehidupan yang nyaman.
Reporter: Baretha S.