Example floating
Berita

Warga Gowa Desak Busrah Abdullah Dilaporkan, Klaim Keputusan Mendagri Ilegal Dipertanyakan

×

Warga Gowa Desak Busrah Abdullah Dilaporkan, Klaim Keputusan Mendagri Ilegal Dipertanyakan

Sebarkan artikel ini
Warga Gowa Desak Busrah Abdullah Dilaporkan, Klaim Keputusan Mendagri Ilegal Dipertanyakan
Warga Gowa Desak Busrah Abdullah Dilaporkan, Klaim Keputusan Mendagri Ilegal Dipertanyakan

faktual.net,Gowa,Sulsel — Pernyataan Busrah Abdullah di media sosial yang mengklaim keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) terkait pemberhentian Bupati Gowa, Siti Husniah Talenrang, sebagai keputusan ilegal menuai sorotan. Pada Minggu (18/10/2026), Sejumlah warga Gowa mendesak pihak berwenang menelaah pernyataan tersebut dan meminta agar langkah hukum dipertimbangkan apabila ditemukan unsur pelanggaran.

Polemik semakin mengemuka setelah Busrah Abdullah disebut menyatakan kesiapan menggelar demonstrasi besar-besaran sebagai bentuk penolakan terhadap keputusan tersebut. Warga pun mempertanyakan dasar hukum klaimnya, kapasitasnya dalam menyampaikan pernyataan itu, serta tujuan di balik rencana pengerahan massa yang disampaikannya.

Warga Minta Pernyataan Busrah Abdullah Tidak Dibiarkan Tanpa Klarifikasi

Sejumlah warga menilai klaim bahwa keputusan Mendagri ilegal merupakan pernyataan serius yang semestinya disertai argumentasi hukum dan bukti yang dapat diperiksa. 

Mereka meminta pihak berwenang tidak mengabaikan persoalan tersebut, melainkan melakukan penelaahan secara objektif terhadap pernyataan yang disampaikan melalui media sosial.

Menurut kekhawatiran yang berkembang di tengah masyarakat, pernyataan mengenai pengerahan massa dalam jumlah besar berpotensi memperkeruh suasana apabila tidak disertai penjelasan mengenai tujuan dan dasar persoalannya.

Karena itu, warga meminta Busrah Abdullah menjelaskan secara terbuka ketentuan hukum apa yang menjadi landasannya dalam menyebut keputusan Mendagri ilegal.

Desakan Pelaporan Menguat, Aparat Diminta Bertindak Berdasarkan Bukti

Warga juga meminta pihak yang berwenang mempertimbangkan pelaporan terhadap Busrah Abdullah terkait pernyataannya tersebut apabila terdapat dasar hukum yang relevan.

Desakan ini dimaksudkan agar pernyataan yang menyangkut keabsahan keputusan pemerintah dapat diperiksa secara objektif, bukan dibiarkan berkembang menjadi polemik tanpa kejelasan.

Meski demikian, penilaian bahwa suatu pernyataan melanggar hukum harus didasarkan pada isi pernyataan secara utuh, konteks penyampaiannya, bukti yang tersedia, dan unsur hukum yang berlaku.

Kritik terhadap keputusan pemerintah tidak otomatis merupakan tindak pidana. Oleh karena itu, apabila laporan diajukan, aparat perlu menanganinya secara profesional dan memberikan penilaian berdasarkan hukum, bukan tekanan ataupun kepentingan kelompok tertentu.

Jika Menyebut Keputusan Mendagri Ilegal, Apa Dasar Hukumnya?

Baca Juga :  Masyarakat Boyong Dan Tamanroya Jeneponto Menolak Keras Rencana Tambang Pasir Muara Laut.

Pertanyaan mendasar yang kini perlu dijawab Busrah Abdullah adalah apa landasan hukum yang digunakannya untuk menyebut keputusan Mendagri ilegal.

Apakah terdapat dokumen resmi, ketentuan perundang-undangan, atau putusan lembaga berwenang yang menjadi dasar klaim tersebut?

Jika memang terdapat dugaan cacat hukum dalam keputusan pemerintah, persoalan itu seharusnya dijelaskan melalui argumentasi yang dapat diuji dan mekanisme hukum yang sesuai.

Pernyataan di media sosial tidak dengan sendirinya membuktikan bahwa suatu keputusan pemerintah sah ataupun tidak sah. Penilaian mengenai legalitas harus didasarkan pada dokumen, aturan yang relevan, dan mekanisme hukum yang berlaku.

Rencana Demo Besar-besaran Juga Perlu Dijelaskan

Selain persoalan klaim ilegal, warga mempertanyakan pernyataan Busrah Abdullah mengenai rencana demonstrasi besar-besaran.

Publik berhak mengetahui siapa penyelenggara aksi, apa tuntutan konkretnya, serta apakah rencana tersebut merupakan keputusan bersama suatu kelompok atau pernyataan pribadi.

Hak menyampaikan pendapat di muka umum harus dihormati. Namun, setiap pihak juga diharapkan menyampaikan informasi secara bertanggung jawab dan menghindari pernyataan yang dapat memicu kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Aparat diminta mencermati perkembangan situasi secara proporsional, tanpa menghalangi demonstrasi yang sah dan damai.

Masyarakat Gowa Berhak Mendapatkan Kejelasan

Polemik ini tidak seharusnya berhenti pada saling melontarkan pernyataan. Masyarakat membutuhkan penjelasan mengenai dasar hukum keputusan Mendagri, alasan penolakan yang disampaikan Busrah Abdullah, dan tujuan rencana demonstrasi yang disebut akan digelar.

Busrah Abdullah perlu diberikan kesempatan untuk menjelaskan dan mempertanggungjawabkan pernyataannya di hadapan publik. Di sisi lain, aparat berwenang diharapkan menindaklanjuti setiap laporan sesuai prosedur dan bukti yang tersedia.

Warga mendesak agar persoalan ini ditelaah secara serius. Jika ditemukan dugaan pelanggaran hukum, proses harus dilanjutkan sesuai ketentuan yang berlaku. Jika tidak ditemukan unsur pelanggaran, hal itu juga harus disampaikan secara jelas.

Masyarakat Gowa tidak membutuhkan polemik yang berkepanjangan. Yang dibutuhkan adalah kepastian hukum, keterbukaan informasi, dan suasana daerah yang tetap aman serta kondusif.

Reporter : Sattu

Tanggapi Berita Ini