Faktual.Net, Tidore. Direktur Perusahaan Daerah (Perusda) Aman Mandiri Kota Tidore Kepulauan Rudy M. Yamin telah resmi mengajukan surat pengunduran diri kepada Pemerintah Daerah Kota Tidore Kepulauan tertanggal 14 Desember 2018.
Sikap Rudy ini kemudian mendapat apresiasi dari Walikota Kota Tidore Kepulauan Ali Ibrahim yang menilai langkah tersebut sangat positif, meskipun walikota sendiri tidak terlalu tau mengapa alasan Rudy memilih untuk mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Direktur Perusda Aman Mandiri.
“Dia mungkin sudah jenuh atau bosan memimpin Perusda Aman Mandiri, namun langkah Rudy ini merupakan sebuah bentuk bahwa ke depan masih banyak yang harus saya benahi,” ungkap Walikota saat ditemui di ruang kerjanya pada Rabu, 2/1/2019 di ruang kerjanya.
Menanggapi sikap pengunduran diri dari Rudy yang dilakukan secara resmi ini, Pemerintah Kota Tidore Kepulauan juga mengeluarkan surat balasan dengan nomor 880/1596/01/2018 tentang Persetujuan Pemberhentian, dimana dalam surat tersebut tertanggal 2 januari Rudy resmi diberhentikan, sembari menunggu SK yang akan dikeluarkan oleh Walikota Kota Tikep.
Kendati demikian, Walikota menegaskan bahwa meski Rudy telah mengundurkan diri, namun dia tetap masih bertanggungjawab apabila terjadi kerugian atau masalah-masalah di internal perusda aman mandiri yang belum dia selesaikan.
“Jadi yang menggantikan rudy untuk sementara ini akan dijabat oleh Plt, dan itu adalah salah satu dari dewan pengawas pak Hi. Syafril, sembari menunggu proses seleksi untuk pengangkatan direktur yang baru,” tambahnya.
Sementara terkait dengan pengangkatan Direktur yang baru, kata Walikota dirinya berharap bisa direkrut dari internal Perusda Aman Mandiri itu sendiri, yang tentu memiliki wawasan yang baik dan benar-benar memiliki semangat dan kepedulian dalam dunia bisnis.














