Example floating
Example floating
Example 728x250 Example 728x250
BeritaHeadlineMetropolitanNasionalPemerintahan

Wali Kota Jakut Ikut Arahan Gubernur DKJ Larang PNS Jakut Gunakan Mobil Dinas Untuk Mudik

×

Wali Kota Jakut Ikut Arahan Gubernur DKJ Larang PNS Jakut Gunakan Mobil Dinas Untuk Mudik

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

faktual.net, JAKARTA- Wali Kota Jakarta Utara, Ali mulana Hakim melarang pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara menggunakan kendaraan dinas untuk mudik ke kampung halaman.

“Kendaraan Dinas tidak boleh pulang kampung tapi berfungsi sebagai kendaraan operasional saat bertugas. Kalau mau mudik gunakan angkutan umum atau ikut program mudik gratis,” tegas ALi

Example 300x600

Hal itu senada dengan kebijakan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Pramono Anung yang dengan tegas akan memberikan sanksi bagi PNS DKI Jakarta yang ketahuan menggunakan mobil dinas untuk mudik lebaran.

Baca Juga :  F-PRB Sultra Bagikan 500 Paket Bantuan Dan 20 Tenda Pengungsi di Konut
Baca Juga :  Gelar Halal Bihalal, Ketua FKPPI Jakarta Utara Turut Berikan Santunan Bagi Anak Yatim Piatu

Kebijakan yang diterapkannya juga dilakukan pada tahun lalu. Sedangkan sanksi yang diberikan berupa teguran secara lisan hingga tertulis sesuai dengan Peraturan Pemerintah No.53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS.(zul)

Tanggapi Berita Ini
Example 300250
Example 120x600