Example floating
Example floating
BeritaDaerah

Video Pernyataan Sikap Arogan Beberapa Orang Kades, Diduga Lecehkan UU No.40 Tahun 1999

×

Video Pernyataan Sikap Arogan Beberapa Orang Kades, Diduga Lecehkan UU No.40 Tahun 1999

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Faktual.Net, Sukabumi – Beredar melalui aplikasi perpesanan WhatsApp, unggahan video terkait pernyataan sikap Kades Jambenenggang, Kecamatan Kebonpedes beserta beberapa orang Kepala Desa lainnya yang tergabung dalam Apdesi Kabupaten Sukabumi, dianggap sejumlah pihak terkesan sangat arogan. (24/11/2020).

Dalam unggahan video berdurasi sekitar 26 detik tersebut, Ojang Sopandi dengan nada lantang lalu diikuti oleh rekan-rekannya, dengan mengatasnamakan Apdesi, menyatakan sikap ”Akan melawan setiap Media dan LSM yang dianggapnya selalu mengobok-obok Pemdes”.

Pasang Iklanmu
Example 468x60
Pasang Iklanmu

”Kami para Kepala desa yang tergabung dalam Apdesi Kabupaten Sukabumi, menyatakan akan melawan Media dan LSM yang selalu mengobok-obok desa, lalu dikahiri teriakan merdeka dan Allahu akbar,” teriaknya.

 

Hal ini, tengah ramai diperbincangkan oleh banyak pihak, bahkan menjadi bahan perbincangan di sosial media.

Unggahan video berdurasi sekitar 26 detk tersebut, akhirnya menuai reaksi keras dari para kuli tinta dan mengecam keras terkait pernyataan sikap dari Ojang Sopandi beserta rekan-rekanya sebagai Kepala Desa yang tergabung dalam Apdesi itu.

Baca Juga :  Pembukaan Parheheon Sekolah Minggu HKBP Resort Ancol Podomoro Jakarta Utara

Hal itu pun, ditanggapi para Insan Pers sukabumi, lalu mengecam pernyataan sikap dari beberapa orang Kepala Desa yang dianggap sudah tidak bisa ditolelir lagi, bahkan diduga pernyataan tersebut dalam upaya melakukan pembungkaman terhadap media.

”Pernyataan itu, dianggap ada upaya melawan hukum, dan sudah melanggar aturan yang sudah ditetapkan dalam UU No. 40 tentang Pers. UU 14 Tentang Informasi Publik. UU no 28 Tentang Pengawasan Masyarakat. Tap MPR VIII Tahun 1999. KKN,” Ujar E.Morales, salah seorang jurnalis media online nasional.

Kami atas nama insan Pers meminta kepada pihak Aparat Penegak Hukum agar segera mengusut permasalahan tersebut, pernyataan sikap beberapa orang Kades dalam unggahan video itu diduga upaya melawan aturan hukum yang berlaku dan sudah ditetapkan dalam Undang-undang. (Red).

Tanggapi Berita Ini
https://faktual.net/wp-admin/post.php?post=199474&action=edit