Faktual.net, Serang – Sebanyak 8 Kepala Desa di Kecamatan Ciruas Kabupaten Serang mengikuti bimbingan teknis penyusunan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) tahun 2022 -2027, Kamis (6/1/2022).
Sekmat Ciruas Saati Sauqoh, membuka langsung kegiatan tersebut, hadir pada kegiatan itu Kasi Ekbang Fredi Sagala, serta 8 Kepala Desa di Kecamatan Ciruas.
Ia mengatakan, bimtek ini dilakukan dalam rangka pembinaan kepada Kepala Desa dalam penyusunan RPJMDes, yang sudah harus diselesaikan hingga tanggal 22 Februari 2022.
“RPJMDes ini harus selesai paling lambat tanggal 22 februari 2022 mendatang,” katanya.
Ini berarti kepala desa harus segera bekerja untuk menuntaskan dokumen ini dalam kurang lebih sebulan setengah lagi.
Uqoh mengemukakan, sejumlah kepala desa yang dilantik beberapa waktu lalu adalah kepala desa baru yang perlu mendapat pembinaan dalam penyusunan RPJMDes.
Tujuannya agar kepala desa memiliki program terarah selama enam tahun masa kepemimpinan. Oleh karena itu, ia menilai kegiatan bimtek merupakan momen penting bagi kepala desa untuk belajar dalam penyusunan program kerja.
Ditambahkan Fredi, Kasi Ekbang, bahwa program kerja kepala desa hendaknya disinkronkan dengan program pemerintah daerah.
“Saya harap sesuai dengan visi misi kepala desa sesuai dengan apa yang telah dijanjikan sewaktu mencalonkan diri dahulu sebagai kepala desa,” tambah Fredi. (Oman)
















