Example floating
Example floating
Hukum

Usai Ditangkap, Djoko Tjandra Langsung Diserahkan ke Kejagung

×

Usai Ditangkap, Djoko Tjandra Langsung Diserahkan ke Kejagung

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Faktual.Net, Jakarta – Bareskrim Polri  resmi menyerahkan terpidana kasus korupsi hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Sugiarto Tjandra ke Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Jum’at, (31/07/2020) malam.

Penyerahan tersebut disaksikan oleh Kabareskrim Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo, Kepala Rutan Salemba Renhared Ginting, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Ali Mukartono, dan Ditjen Pas Irjen Pol Reynhard Saut Poltak Silitonga.

Pasang Iklanmu
Example 468x60
Pasang Iklanmu

“Hari ini di Bareksrim Polri ada penyerahan terpidana kasus korupsi Bank Bali sesuai putusan Peninjauan Kembali (PK) MA atas nama Djoko Tjandra,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono di Bareskrim Polri.

Baca Juga :  Polda Metro Jaya Mengamankan Sepasang Kekasih Pengedar Narkoba di Jakarta Barat 

Penyerahan tersebut ditandai dengan dilakukannya penandatanganan penyerahan Djoko Tjandra oleh masing-masing perwakilan.

“Malam ini juga secara administrasi penyerahan terpidana kasus saudara Djoko Tjandra yang nantinya Polri, Kejaksaan dan Kemenkumham disusul penandatanganan BAP dari Polri ke Kejaksaan dan Kepala Rutan Salemba.” tandasnya. (Bintarsih)

Tanggapi Berita Ini
https://faktual.net/wp-admin/post.php?post=199474&action=edit