faktual.net, Jakarta – Informasi Publik adanya Dugaan Pembentukan Kelompok yang di koordinator oleh oknum yang pernah menjadi bagian dari PT Prima Sumber Bahari, dan saat ini sedang ada laporan di Polda Metro Jaya.
H.Bakrie Saiman, selaku saat ini sebagai Pemegang saham terbanyak di PT. Prima Sumber Bahari menjelaskan, bahwa UP3 muara Angke yang dipimpin oleh Mahad, terkesan mendesak secara sepihak bahkan diduga terselubung untuk membentuk Kordinator dan bahkan menjadikan Kepala Paguyuban yang kemungkinan besar hanya diketahui oleh oleh kalangan sendiri, untuk mengelola Resto Apung milik Pemprov DKI Jakarta.
“Kami baru tahu kalo ada pembentukan paguyuban atau kordinator atau apalah namanya, untuk mengelola resto apung padahal sudah jelas resto apung sudah diusulkan untuk ditutup,” Kata H. Bakrie Saiman yang biasa disapa H. Misbah,Selasa (19/2).
Bakrie Saiman menambahkan, bahwa ada penjelasan dari pihak Legal JAMC (Jakarta Asset Management Center) Unit Layanan Produk Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta, Resto Apung Harus Ditutup Total untuk menghindari kejadian yang tidak diharapkan, karena kontruksi bangunannya yang belum layak pakai.
Saiman melanjutkan, Legal tersebut juga menegaskan dan juga bahwa inti dari Tidak Diperpanjangnya Sewa antara PT. Prima Sumber Bahari, karena Bangunan Resto Apung yang mengkhawatirkan dan itu sudah disampaikan kepada pimpina BPAD terdahulu Reza Pahlevi, tapi kenyataannya muncul adanya Surat Keputusan Gubernur yang belum difahami Bakrie Saiman atau PT. Prima Sumber Bahari
“Kami baru dapat pencerahan dari Legalnya PAD bang, dan kami ada mencurigai terbitnya Kepgub No.542 Tahun 2023 dipaksakan,” Ucap H. misbah.
H.Misbah menuturkan, akan menyampaikan permasalahan yang dialami PT. Prima Sumber Bahari kepada Pj Heru Budi, dan juga Aparat Penegak Hukum, bagaimana terjadinya Beauty contest hingga PT. Prima Sumber Bahari Dapat Mengelola Resto Apung yang berdasarkan dalam. Kawasan UP3 Muara Angke Jakarta Utara.
“Saya masih ingat kejadian apa saja yang berproses dalam perjalanan lolosnya PT. Prima Sumber Bahari mengelola Resto Apung dan Siapa saja Pejabatnya,” Ungkap Bakrie Saiman.
Saat dikonfirmasi kepada pihak UP3 Muara Angke melalui pimpinannya Mahad, menjelaskan secara singkat Proses Pembentukan kordinator dan atau Paguyuban sudah melalui. Mekanisme yang berlaku.(Zul)
















