
Faktual.Net, Kendari, Sultra – Sebagai bentuk penolakan atas pengesahan Omnibus Law, RUU Cipta Kerja, ribuan mahasiswa Kendari berhasil duduki Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Kamis (08/10/2020).
Ribuan massa aksi long march, dari pasar perempatan Pasar Baru, hingga sampai di medan juang (DPRD), yang diikuti mahasiswa Kendari dari berbagai kampus dan elemen organisasi mahasiswa, berhasil menerobos brikade pengaman aparat Kepolisian.
“Kawan-kawan, ini adalah kantor kita, kantor milik rakyat. kita semua berhak duduk di dalamnya, jika tidak ingin aksi ini ada pertumpahan darah, jangan perhadapkan mahasiswa dengan aparat kepolisian karena di tangan merekalah Randi-Yusuf terbunuh,” ujar salah satu orator.

Aksi demonstrasi berakhir dengan ricuh antara massa dan aparat kepolisian, di hujani batu. Situasi semakin memanas dan tak terkendali, Polisi menembakan gas air mata dan water cannon di depan massa. Hingga kocar-kacir untuk menghindari gas air mata.
Namun mahasiswa pantang mundur dan maju terus, hingga melempar balik gas air mata kearah Polisi. Massa tepuk tangan untuk mahasiswa saat melempar balik gas air mata, kearah mereka.
“Maju 1 2 3 lawan dan serbu aparat polisi,” teriak massa aksi.
Berdasarkan Pantauan Faktual.Net Massa aksi di pukul mundur hingga saat ini Jam 18.19 Kamis (Malam) masi berlangsung.
Seorang pedagang Siti Asriani, mengeluh saat jualan di sekitar lokasi MTQ Kendari, akibat terkenah gas air mata, tembakan dari Polisi.
“Mata saya pedis hingga lari mengambil kacamata, memakai masker dan bukan cuma saya teman-temanku juga ikut kecewa,” ujarnya.
Reporter: Kariadi