Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaDaerahPemilu 2024Pilkada 2024

Tindaklanjut Rekomendasi Panwaslu, PPK Tidore Lakukan Pencocokan Data Pemilih

×

Tindaklanjut Rekomendasi Panwaslu, PPK Tidore Lakukan Pencocokan Data Pemilih

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Faktual.Net, Malut,Tidore.  Menindaklanjuti rekomendasi yang dilayangkan oleh Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan tidore Nomor: 013/LHP/PM.01.02/K.MU-10.01.03/07/2024 tentang Saran perbaikan coklit tertanggal 10 Juli 2024.

Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Tidore telah memanggil PPS dan Pantarlih untuk melakukan klarifikasi.

Example 300x600

Dalam klarifikasi itu, pantarlih menyampaikan bahwa telah berulang kali mendatangi rumah keluarga Irfan Mukaram, Saliim Ahmad, Kader Majid dan Efendi Abubakar.

Namun tidak pernah ditemui karena mereka tidak berada di tempat, ada yang sementara di luar daerah, dan bahkan ada yang pintunya terbuka lebar namun tidak menjawab salam dari Pantarlih.

Karena berhari-hari tidak ditemui, Pantarlih kemudian melakukan konfirmasi kepastian status kependudukan mereka dan melakukan pencocokan data pemilih menggunakan biodata penduduk dan dokumen kependudukan yang ada di kantor pemerintah Kelurahan.

Baca Juga :  Pembangunan BTS Indosat di Muna Terkesan Dipersulit

”Memang banyak kejadian di lapangan, kami menemukan rumah tak berpenghuni dan bahkan ada yang berpenghuni tapi tidak mau menerima petugas kami,” ungkap Ketua PPK Kecamatan Tidore, Abdul Rasyid,

Dengan kasus seperti ini, lanjut Abdul Rasyid, pihaknya harus mengambil langkah taktis di lapangan, dan alhamdulillah pantarlih telah melakukan ikhtiar yang baik untuk melindungi hak pilih masyarakat.

“Kami juga melakukan supervisi secara langsung bersama dengan PPS dan pantarlih ke Kediaman empat keluarga tersebut di TPS 003 Kelurahan Tuguwaji untuk melakukan pencocokan serta penelitian kembali elemen data yang ada dalam Formulir Model A-Daftar Pemilih dan hasilnya sesuai, tidak ada perbedaan data antara Daftar Pemilih dan dokumen kependudukan yang ada di rumah mereka, dan dokumen kependudukan yang tersedia di kantor Pemerintah Kelurahan Tuguwaji,” jelasnya.

Baca Juga :  Polemik Terkait PT GKP, Pemprov Sultra Masih Menanti Hasil Final Kewenangan Pemerintah Pusat

Lelaki yang akrab disapa Cido ini, mengucapkan terima kasih kepada Panwascam Tidore, yang telah mengeluarkan rekomendasi perbaikan.

“Visi kita sama yaitu untuk melindungi dan menyelamatkan hak pilih warga, maka di waktu yang tersisa ini, saya berharap Panwascam hendak mengarahkan PKD agar lebih intens menjalankan fungsi pengawasan yang partisipatif,” pungkasnya.

 

Reporter : Aswan

Tanggapi Berita Ini
Example 300250
Example 120x600