Example floating
Example floating
BeritaDaerahHukumKriminal

Tindak Pidana KDRT Bontotangnga Diduga Suami Bunuh Istri, Pelaku Ditemukan Luka Berat Kebun Coklat

×

Tindak Pidana KDRT Bontotangnga Diduga Suami Bunuh Istri, Pelaku Ditemukan Luka Berat Kebun Coklat

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Faktual.net, Gowa, Sulsel– Warga Dusun Bontomarannu, Desa Bontotanga, Kecamatan Bontolempangan, Kabupaten Gowa, digemparkan dengan peristiwa dugaan pembunuhan istri oleh suaminya sendiri pada hari kamis pagi (2/10/2025) sekitar pukul 06.25 WITA.

Pasang Iklanmu
Example 468x60
Pasang Iklanmu

Korban bernama Samsina (25), seorang ibu rumah tangga, sempat dilarikan ke Puskesmas Bontolempangan 1 setelah mengalami luka parah. Namun sangat disayangkan, nyawanya tidak berhasil diselamatkan oleh tim medis.

Menurut keterangan saksi mata, setelah menganiaya istrinya hingga bersimbah darah, pelaku bernama Mamin langsung melarikan diri ke arah kebun. Tak berselang lama, warga bersama aparat kepolisian menemukan pelaku di kebun pohon cokelat dalam kondisi tergelatak dengan luka berat di bagian perut.

Pelaku yang masih bernyawa kemudian segera dievakuasi ke Puskesmas Paranglompoa Kecamatan Bontalempangan untuk mendapatkan pertolongan medis dengan pengamanan ketat pihak kepolisian.

Baca Juga :  Ukir Prestasi! Kader IMM FAI UM Kendari Berhasil Raih Juara II di MTQ ke-48 Kolaka

Kanit Intel Pos Polsek Bungaya, Sahrul, membenarkan kejadian tersebut. “Benar, pelaku atas nama Mamin sempat melarikan diri setelah menikam istrinya. Ia ditemukan tergelatak di kebun cokelat dengan luka serius pada bagian perut, dan sudah kami amankan serta dibawa ke Puskesmas Paranglompoa,” jelasnya.

Saat ini pihak kepolisian masih mendalami kasus tersebut, termasuk mengungkap motif pasti di balik aksi keji ini. Dugaan awal mengarah pada permasalahan rumah tangga, namun penyelidikan lebih lanjut masih terus dilakukan.

Peristiwa ini menimbulkan duka mendalam bagi keluarga dan masyarakat sekitar. Warga berharap aparat penegak hukum dapat mengusut tuntas kasus ini serta memberikan hukuman setimpal bagi pelaku.

Reporter Sattu

Redaksi

Tanggapi Berita Ini
https://faktual.net/wp-admin/post.php?post=199474&action=edit