Example floating
Berita

Tim Gabungan Polresta Gowa Tertibkan Balap Liar di Barombong

×

Tim Gabungan Polresta Gowa Tertibkan Balap Liar di Barombong

Sebarkan artikel ini

Tim

faktual.net,Gowa,Sulsel – Tim gabungan Polsek Barombong, Satlantas Polresta Gowa dan Sat Samapta Polresta Gowa menertibkan aksi balap liar di Jalan Bendungan Karet, Kelurahan Benteng Somba Opu, Kecamatan Barombong, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Minggu (20/9/2026) sore.

Penindakan berlangsung setelah kepolisian menerima keluhan masyarakat terkait aktivitas balap liar yang kerap berlangsung di ruas jalan tersebut. Aksi itu dinilai mengganggu pengguna jalan dan aktivitas warga di sekitar lokasi.i

Wakapolsek Barombong Iptu Sultan Ismail, S.H. memimpin personel Polsek Barombong dalam kegiatan tersebut. Sebelum bergerak ke lokasi, personel mengikuti apel yang juga didampingi Kanit Reskrim Polsek Barombong Ipda H. Burhanuddin, S.H.

Sekitar pukul 17.35 WITA, personel gabungan mulai melakukan penertiban. Petugas mengamankan 20 unit sepeda motor yang diduga digunakan dalam aksi balap liar.

Kendaraan yang diamankan terdiri atas sejumlah sepeda motor tanpa pelat nomor serta kendaraan dengan pelat nomor yang masih terpasang. Beberapa di antaranya Mio Sporty, Yamaha Aerox, Yamaha Fino, Honda Vario, Honda Beat, Yamaha Jupiter Z, Yamaha Mio Soul, Honda Scoopy, Honda Genio, Vespa, hingga Yamaha RX King.

Baca Juga :  DPW KPK Independen Sulawesi Selatan Hadir Kawal Laporan Masyarakat, Suleman: Kami Bukan Mencari Kesalahan

Kapolsek Barombong AKP Muh. Rizal, S.H., M.H. membenarkan kegiatan penindakan tersebut. Ia menyebut langkah kepolisian dilakukan untuk merespons keresahan warga sekaligus menjaga keamanan pengguna jalan.

“Personel gabungan melakukan penindakan setelah adanya keluhan masyarakat terkait aksi balap liar di lokasi tersebut,” ujar AKP Muh. Rizal.

Penertiban berlangsung hingga sekitar pukul 18.10 WITA. Seluruh sepeda motor yang terjaring kemudian dibawa ke Mako Polresta Gowa untuk diamankan dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut sesuai ketentuan.

Kegiatan tersebut menjadi langkah kepolisian dalam mencegah aksi balap liar yang berpotensi membahayakan keselamatan pengendara maupun pengguna jalan lainnya.

Kepolisian juga mengimbau masyarakat, khususnya para pengguna kendaraan bermotor, agar tidak menggunakan jalan umum sebagai arena balap dan tetap mematuhi aturan lalu lintas.

Humas Polresta Gowa

Reporter : Sattu

Tanggapi Berita Ini