faktual.net,Sulsel— Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) KPK Independen Provinsi Sulawesi Selatan menegaskan komitmennya untuk terus mengawal setiap laporan dan aspirasi masyarakat yang berkaitan dengan dugaan persoalan dalam penyelenggaraan pemerintahan maupun pelayanan publik.
Ketua DPW KPK Independen Sulawesi Selatan, Suleman, hadir dalam rangka mengawal laporan masyarakat agar dapat ditindaklanjuti secara profesional oleh pihak yang memiliki kewenangan.
Menurut Suleman, pada Minggu (20/9/2026), kehadiran DPW KPK Independen Sulawesi Selatan bukan untuk mencari kesalahan ataupun menghakimi pihak tertentu, melainkan menjalankan fungsi kontrol sosial dan memastikan roda pemerintahan berjalan sesuai dengan aturan.
“Kami hadir bukan mencari kesalahan, tapi kami hadir mengawal jalannya roda pemerintahan agar tetap berjalan sesuai aturan, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat,” ujar Suleman.
Ia menegaskan, pengawasan masyarakat merupakan bagian penting dalam menciptakan pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Karena itu, setiap laporan yang disampaikan masyarakat patut mendapat perhatian serta tindak lanjut dari pihak yang memiliki kewenangan.
“Kalau ada laporan dari masyarakat, tugas kami adalah mengawal dan memastikan laporan tersebut mendapat perhatian dari pihak yang berwenang. Kami tidak ingin mengambil alih kewenangan aparat atau instansi terkait,” tegasnya.
Suleman juga mengingatkan bahwa kontrol publik harus tetap dilakukan secara objektif dengan mengedepankan data, fakta, dan proses verifikasi. Menurutnya, pengawasan bukan berarti menjatuhkan atau menghakimi seseorang sebelum adanya proses pemeriksaan.
“Kontrol publik bukan berarti menghakimi. Tuduhan tidak boleh diperlakukan sebagai fakta sebelum melalui proses verifikasi dan pembuktian,” jelasnya.
DPW KPK Independen Sulawesi Selatan meminta pihak-pihak terkait untuk memberikan perhatian terhadap setiap laporan masyarakat dan memastikan proses penanganannya berjalan secara profesional, transparan, serta dapat dipertanggungjawabkan.
Suleman menegaskan, pihaknya akan terus memantau perkembangan laporan yang telah disampaikan masyarakat. Jika diperlukan, DPW KPK Independen Sulawesi Selatan akan kembali meminta penjelasan kepada pihak berwenang mengenai sejauh mana laporan tersebut telah ditindaklanjuti.
“Kami ingin memastikan masyarakat mendapatkan kepastian bahwa laporan mereka didengar, diperiksa, dan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku. Kami hadir sebagai kontrol sosial, bukan untuk mencari-cari kesalahan,” pungkas Suleman.
DPW KPK Independen Sulawesi Selatan menegaskan bahwa pengawasan terhadap jalannya pemerintahan akan terus dilakukan dengan mengedepankan fakta, verifikasi, transparansi, dan kepentingan masyarakat.
Reporter : Sattu













