Faktual.Net, Jakarta, – Dugaan kasus korupsi dan gratifikasi Bupati Sinjai Andi Seto Gadhista Asapa kembali disuarakan oleh penggiat anti korupsi yang tergabung dalam 3 Lembaga yaitu KATIK Sinjai, GERMAB dan Suara Indonesia, Kamis (24/06/2021).
Juru bicara tiga lembaga Arjuna Ginting membeberkan berapa kasus korupsi di Kabupaten Sinjai telah dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Bahwa ada beberapa Kasus yang telah Kami laporkan ke pengaduan KPK, diantaranya Dugaan Kasus korupsi Dana penanganan Covid 19, dugaan Korupsi beberapa pembangunan Infrastruktur dan yang paling terakhir adalah Dugaan penerimaan Gratifikasi/Suap Bupati Sinjai oleh eks direktur PDAM sinjai,” ungkap Arjuna.
Ditambahkan bahwa berapa kasus yang telah dilaporkannya dan wajib menjadi atensi KPK.
“Ada beberapa kasus yang telah kami Laporkan tersebut wajib menjadi Atensi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI” Arjuna saat dikonfirmasi.
Ia berharap agar KPK transparan dan menindaklanjuti lapornya.
“Kami berharap KPK lebih transparan dan segera menindaklanjuti laporan tersebut,” harapnya.
Arjuna Ginting menegaskan jika laporannya tidak ditindaklanjuti ia akan gelar aksi demonstrasi dan menuntut Bupati Sinjai Andi Seto Gadhista Asapa diperiksa.
“Jika laporan tersebut tidak ditindaklanjuti, maka tidak menutup kemungkinan akan ada aksi demonstrasi di depan Gedung Merah putih, menuntut agar sekiranya Bupati Sinjai Segera di periksa Oleh KPK” tegasnya.
Editor: Dzul
















