Faktual.Net, Sinjai, Sulsel. Pemerhati Sosial Ancha Mayor sapaan akrab Andi Darmawansya angkat bicara terkait Aliran Dana Pinjaman Pemerintah Daerah Sinjai, Minggu (13/12/2020).
Menurut ancha mayor, bahwa Dana Pinjaman Pemkab Sinjai melalui Bank BPD Sulselbar sebesar Rp.185 Miliar, di mana dana pinjaman tersebut untuk pembiayaan pekerjaan Jalan sebanyak tujuh dan Pembangunan Jembatan sebanyak enam paket.
“Adanya pernyataan Pemkab Sinjai beberapa media waktu lalu, bahwa dana pinjaman tersebut baru dicairkan sebesar Rp.85 Miliar, masih tersisa Rp.100 Miliar, jika dilihat dari dasar regulasi serta data pekerjaan tersebut telah selesai,” ungkapnya.
Namun fakta di lapangan sampai hari ini, pembayaran kepada pihak rekanan belum sepenuhnya dibayarkan. Adapun alasan pembayaran yang belum dilakukan sepenuhnya ke pihak rekanan yang ada.
Ada yang di maksud sebab perbayaran pembayaran belum sepenuhnya disebabnya sebagai Berikut:
- Karena Mutu pekerjaan yang kurang baik atau banyak yang rusak, sehingga pihak rekanan diminta memperbaiki kerusakan tersebut terlebih dahulu barulah dibayarkan.
- Menunggu pencairan Dana Pinjaman Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp.100 Milyard.

Terkait hal diatas, menurut saya(rec Ancha Mayor), tidak ada kaitannya atau kolerasinya, sebab disebabkan dua poin yang di Maksud.
- itu ada Jaminan Penawaran, ada jaminan Pelaksanaan, dan Ada Jaminan Pemeliharaan
- antara Kegiatan yang bersumber dari Pinjaman Rp.185 Milyar dan Pinjaman yang bersumber dari Dana Program PEN yang Sebesar Rp.100 Milyard, itu tdk ada kaitannya atau kolerasinya.
Contoh : Peningkatan Jalan ruas tersebut berasal Instansi Pemda Kabupaten Sinjai, Satuan Kerja Dinas PUPR, di ungkap Emak Emak Bernama siti Nurbaya pelaksana PT. YABES SARANA MANDIRI di paket 3 dan Hasan di paket 6.Pelaksana PT. MITRA BAHAGIA UTAMA.
Siti Nurbaya warga Dusun Kaddarobukua, Desa Barania, Kecamatan Sinjai Barat
Kabupaten Sinjai, sebab sudah puluhan tahun ditunggunya dan selalu menjadi korban janji setiap 5 tahun agar jalannya di diperbaiki baru di amiinkan oleh pemerintah Kabupaten Sinjai T.a 2020. Sabtu,05/12/2020.
Dibalik khawatirannya, Siti Nurbaya sebab
Peningkatan Jalan Paket 3 pelaksana PT. YABES SARANA MANDIRI dan khususnya Ruas Jalan Tassoso-Mattirohalia baru selasai pekerjaan Hotmixnya sudah ada temukan Rusak/retak, ada titik rawan lonsor seharus ditalud, dan perkerjaan drainasenya belum selesai musim hujan menanti.
Sedangkan warga Desa Turunan Baji Kecamatan Sinjai Barat, Kabupaten Sinjai, bernama Hasan pekerja minor sebagai tukang pasang batu, dia mengakui bahwa sejak bekerja mulai Juni lalu selama dua bulan lebih, sampai saat ini mengakui belum terima gaji hingga saat ini. Sabtu (12/12/2020),
“Sebelum saya bekerja, ditanya sama pengawasnya, kerja mi saja dulu pak nanti dibayarkan gajinya, jadi saya bekerja buru-buru tommy supaya cepat selesai, sampai saat ini, gaji saya belum dibayar padahal saya sudah berharap juga sama yang saya temani bekerja selesai pekerjaan dikasih kasih gaji, apalagi sudah berapa bulan mi selesainya. Bahkan juga yang angkat-angkat batu belum dikasih juga dan saya juga sudah tanya pengawasnya dia bilang yang ini uangnya belum keluar atau belum cair katanya,” keluh Hasan.
Disisi lain, pekerjaan jalan harus mulus, rapih dan tidak amburadul namun pihak Pelaksana tebatas dengan dana yang di gunakan mulai menipis sebab tahap pekerjaan sudah memasuki sekitar 70% Bahkan ada yang sampai 95%, dananya belum cair dan belum terbayarkan…. bagaimana dengan HAK dan KEWAJIBAN apakah terpenuhi atau tidak…?
Di komfirmasi secara terpisah pelaksana PPK Dinas PUPR Sinjai, Andi Adnan Najamuddin ST, dan Kepala BPKAD Sinjai, Hj. Ratnawati Arief
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas PUPR Sinjai, Andi Adnan Najamuddin ST juga menuturkan hal.
“Telepon ke kontraktornya karena memang belum ada pencairan atau dananya belum turun dan masuk ke rekening daerah” tuturnya.
Terpisah, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sinjai, Hj. Ratnawati Arief minta bersabar pekerja minor sementara pencairan dalam Proses.
“Sabar Sabar maki, sudah berprosesmi, datanya sudah lengkap dan tinggal menunggu cair, tinggal menunggu surat tahapan pencairan,” ucap Ratnawati.
Mengenai pembayaran pekerjaaan fisik di tanggapi oleh ketua koalisi anti korupsi (Katik) Sinjai Muh. Sabir menyatakan.
“Sistem pencairan dana termen sesuai Kontrak Berdasarkan kemajuan pekerjaan fisik bukan berdasarkan ada atau tidaknya dana di kas yang di rekening daerah,”tutupnya.
Reporter: Dzul
















