Example floating
Example floating
BeritaDaerah

Tarif Tiket Kapal Cepat Naik Secara Sepihak, HMI Kendari Demo Pemrov Sultra Berikan Sanksi

×

Tarif Tiket Kapal Cepat Naik Secara Sepihak, HMI Kendari Demo Pemrov Sultra Berikan Sanksi

Sebarkan artikel ini
Example 468x60
Kader HMI Cabang Kendari demonstrasi di depan Kantor Gubernur Sultra. Kamis (13/04/2023). Foto: Nuzul Faktual.Net

Faktual. Net, Kendari — Kenaikan tarif tiket penumpang kapal cepat dengan rute Kendari, Raha dan Baubau di bawah naungan Pt. Pelayanan Dharma Indah, memicu adanya demonstrasi yang dilakukan oleh Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kendari, di depan kantor Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Kamis (13/04/2023).

Kabid Infokom HMI Cabang Kendari, Rasidin selaku penanggung jawab demontrasi mengatakan bahwa kenaikan tarif penumpang yang dilakukan secara sepihak oleh Pt. Pelayanan dharma indah tanpa melakukan koordinasi pada berbagai pihak yang bersangkutan merupakan kesalahan yang fatal.

Pasang Iklanmu
Example 468x60
Pasang Iklanmu

“Jadi begini, dalam aturan Pergub No. 90 tahun 2022 tentang aturan tarif penumpang kelas ekonomi telah jelas bahwa untuk penyebrangan rute Kendari raha itu di tetapkan 140 ribu tapi praktinya 160 ribu, kalau Kendari ke Baubau itu 212 tapi di naikan jadi 235 ribu dan itu sudah berjalan beberapa bulan,” ucapnya.

Rasidin menilai bahwa dengan tindakan yang di lakukan oleh Pt. Pelayanan dharma indah ini tidak sesuai mekanisme regulasi yang diatur oleh Pergub Sultra.

“Kami menilai dengan adanya praktik yang tidak sesuai dengan regulasi ini merupakan bagian dari pungutan liar dan tindakan pemerasan,” tuturnya.

Dalam menyampaikan orasinya, Rasidin juga mendesak pihak Pemprov Sultra dan Dinas Perhubungan untuk memberikan sanksi tegas karena sudah melakukan operasi penaikan tarif tiket penumpang sejak bulan Januari hal dianggap telah melanggar ketetapan aturan yang berlaku.

“Kami mendesak kepada seluruh pihak yang bersangkutan agar kiranya bisa menindak tegas atau memberikan sanksi terhadap Pt. Pelayanan dharma indah ,” ungkapnya.

Baca Juga :  Jelang APBD 2026, Rakyat Sinjai Tagih Keberpihakan Anggaran untuk Kepentingan Publik
Ketgam: Staf 3 Gubernur Sultra serta pihak Dishub, saat menemui para pendemo.

Dari Pihak Dinas Perhubungan (Dishub) Sultra, yang di wakili oleh staf khusus kepala Dinas yaitu, Jalil Arazak menjelaskan terkait proses yang memicu kenaikan tarif tiket penumpang kapal laut.

“Kan begini, dari operator pusat Pelayaran Nasional (Persero) yang memiliki surat izin usaha pengoperasian kapal (Siupal) dengan RKP dari Jakarta itu dia menyampaikan secara sepihak kepada pemerintah bahwa dia kasih naik tarif sementara,” tuturnya.

Jalil juga menerangkan bahwa ketetapan tersebut dilakukan hanya bersifat sementara sembari menunggu Pergub.

“Sambil menunggu Pergub yang ada, karena BBM ini naik, kalau Bunker BBM kan mereka tidak bisa jalan, jadi pemiliknya kasih naik tarif sembari menunggu proses Pergub, memang itu Pergub itu sudah ada sejak 2022 tapi terbitnya bulan 2 tahun 2023 dari biro hukum, setelah keluar pergub kami menyurat ke mereka (Pt Pelayaran Dharma Indah) mereka belum melaksanakan sampai sekarang,” ucapnya.

Sementara itu, Staf III Gubernur Sultra Sukanto menegaskan bahwa pihaknya berjanji untuk memproses Pt Pelayaran dharma indah, yang telah melanggar Pergub No. 90 tahun 2022.

“Kalau ada lagi tambahan kenaikan harga oleh pihak-pihak operator, itu mencederai, oleh karena itu karena tidak prosedural kami berjanji akan memproses ini dengan segala tim pengambilan keputusan yang berkoordinasi dengan pihak perhubungan, untuk segera memanggil Pt Pelayaran dharma indah ini, ” Pungkasnya.

Reporter: Nuzul
Editor : Kariadi

Tanggapi Berita Ini
https://faktual.net/wp-admin/post.php?post=199474&action=edit