FAKTUAL. NET KENDARI – Tarif pemanduan dan penundaan kapal harus memiliki kepastian hukum, transparan, dan kompetitif.
Penegasan itu disampaikan oleh Supratman yang mewakili Ketua DPC INSA Kendari, dalam kegiatan Sosialisasi Tarif Pemanduan dan Penundaan Kapal PT. Sultra Samudera Abadi (SSA) di Perairan Wajib Pandu Kelas III Wilayah Kerja Lameruru, Morombo & Molawe, di Lotus 1 Lt.3, Hotel Plaza Inn Kendari, Senin (2/11/2026).
Menurut Supratman, dari PT SSA kemarin, sudah dipelajari, ditindaklanjuti, diusulkan kepada DPP dan sudah dipelajari, dikoreksi dan dinilai. Kemudian lahirlah satu kesepakatan tarif bersama Samudra Shipping Agency (PT SSA)
“Aspek kepastian hukum dan transparansi ini sangat penting, sehingga tidak ada yang menimbulkan biaya-biaya siluman di lapangan, karena semua biaya itu sudah standar berdasarkan ketetapan yang pasti,” ujar Supratman yang mewakili Ketua DPC Kendari.
Ia menambahkan, kalau tarif pemanduan dan penundaan terlalu tinggi dan tidak kompetitif dibanding pelabuhan lain, yang dirugikan adalah kita semua.
Karena itu, diminta agar seluruh biaya pelayanan sudah jelas sejak awal, tidak ada pungutan tambahan, dan semua pihak bisa menghitung secara terbuka.
“Kita mengapresiasi dan memberikan dukungan penuh pada PT SSA untuk terus memberikan pelayanan yang prima terhadap usaha pelayaran,” kata Supratman.
Dengan tarif yang pasti, transparan, dan kompetitif, diharapkan pelayanan kepelabuhanan di wilayah Lameruru, Morombo, dan Molawe berjalan tertib, jelas, dan sesuai aturan, pungkasnya.
AYU FAUZAN













