faktual.net,Makassar,Sulsel — Ketua DPP LSM Gempa Indonesia, Amiruddin SH Karaeng Tinggi, meminta DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, anggota DPR RI dari daerah pemilihan yang mencakup Kabupaten Gowa, Takalar, Jeneponto, Bantaeng, Bulukumba, Sinjai dan Kepulauan Selayar, serta para tokoh masyarakat, tidak membiarkan persoalan infrastruktur jalan di wilayah Sulawesi Selatan bagian selatan berlalu tanpa pengawasan.
Menurut Amiruddin Jum’at (2/10/2026) ia menilai kondisi sejumlah ruas jalan strategis yang menghubungkan tujuh kabupaten tersebut perlu mendapat perhatian serius, terutama terkait lebar badan jalan, kondisi permukaan, lubang, marka jalan, keselamatan pengguna jalan, serta pemerataan pembangunan.
Menurutnya, masyarakat di wilayah selatan Sulawesi Selatan berhak memperoleh kualitas infrastruktur yang layak dan aman sebagaimana masyarakat di wilayah lainnya.
“Jangan biarkan LSM Gempa Indonesia berjuang sendiri. Ini bukan hanya persoalan organisasi, tetapi menyangkut keselamatan dan kepentingan masyarakat Gowa, Takalar, Jeneponto, Bantaeng, Bulukumba, Sinjai dan Selayar,” tegas Amiruddin.
Ia mempertanyakan mengapa masih terdapat ruas jalan utama di kawasan selatan yang menurut laporan dan keluhan masyarakat kondisinya sempit, berlubang, minim marka, serta pada sejumlah titik hanya memiliki satu lajur efektif.
Amiruddin juga membandingkan kondisi tersebut dengan sejumlah koridor jalan di wilayah Sulawesi Selatan bagian utara seperti Maros, Pangkep, Barru, Parepare dan wilayah lainnya yang menurutnya pada sejumlah ruas telah memiliki kondisi jalan lebih baik, termasuk pelebaran dan marka jalan.
“Kalau anggaran pembangunan infrastruktur begitu besar, masyarakat berhak mengetahui ruas mana yang dikerjakan, berapa nilai kontraknya, siapa pelaksananya, bagaimana progresnya dan kapan selesai. Jangan sampai ada kesan pembangunan tidak merata,” ujarnya.
Rp2,5 Triliun Harus Terbuka
Sorotan LSM Gempa semakin mengarah pada Program Multi Years Project (MYP) 2025–2027 Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.
Berdasarkan keterangan resmi Pemprov Sulsel, program tersebut memiliki anggaran Rp2,5 triliun untuk penanganan sekitar 1.400 kilometer jalan pada sekitar 100 ruas provinsi di 24 kabupaten/kota. Program tersebut mencakup pengaspalan, pengecoran beton, drainase, talud, box culvert dan preservasi jalan.
Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Sulsel juga menyatakan program tersebut merupakan proyek tahun jamak periode 2025–2027. Data yang dipublikasikan Pemprov menyebut enam paket pekerjaan dengan total sekitar 1.400 kilometer jalan.
Bahkan, pemerintah mencatat Paket 2 MYP mencakup sejumlah ruas di Gowa, Takalar dan Jeneponto, dengan pekerjaan berupa pengaspalan, marka jalan, drainase dan talud.
Karena itu, Amiruddin meminta DPRD Sulsel dan aparat pengawasan melakukan pengawasan terbuka terhadap pelaksanaan program tersebut, termasuk memastikan apakah seluruh ruas yang menjadi prioritas benar-benar memperoleh penanganan sesuai perencanaan.
“Anggaran Sebelum 2026 Dikemanakan?”
Amiruddin juga meminta penjelasan mengenai anggaran infrastruktur jalan pada tahun-tahun sebelum 2026.
“Kami tidak menuduh telah terjadi korupsi. Tetapi ketika masyarakat melihat kondisi jalan yang masih memprihatinkan, sementara anggaran infrastruktur sangat besar, pertanyaan publik harus dijawab secara terbuka: anggaran tahun-tahun sebelumnya digunakan untuk apa, ruas mana yang dikerjakan, berapa realisasinya dan bagaimana hasil pekerjaannya?” kata Amiruddin.
Menurutnya, pertanyaan tersebut merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial dan tidak boleh dianggap sebagai tuduhan terhadap pihak tertentu sebelum ada hasil pemeriksaan resmi.
APH Diminta Audit, Bukan Sekadar Pernyataan
LSM Gempa Indonesia meminta Inspektorat Provinsi Sulawesi Selatan, BPK, aparat penegak hukum, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Polda Sulsel dan KPK apabila terdapat indikasi yang memenuhi kewenangannya, untuk menelusuri pengelolaan anggaran infrastruktur jalan secara objektif.
Pemeriksaan, kata Amiruddin, harus diarahkan pada dokumen anggaran, perencanaan, penentuan ruas prioritas, proses pengadaan, kontrak, volume pekerjaan, spesifikasi teknis, pembayaran, progres fisik serta hasil pekerjaan di lapangan.
“Kami meminta pemeriksaan dilakukan berdasarkan dokumen dan fakta, bukan berdasarkan asumsi. Kalau semua sesuai aturan, sampaikan kepada masyarakat bahwa semuanya benar. Tetapi kalau ditemukan penyimpangan, harus ditindak sesuai hukum,” tegasnya.
Keselamatan Pengguna Jalan Jadi Sorotan
Amiruddin juga menyoroti aspek keselamatan lalu lintas. Ia menyebut keluhan masyarakat mengenai jalan sempit, lubang dan minimnya marka harus menjadi perhatian pemerintah karena kondisi jalan dapat berpengaruh terhadap keselamatan pengguna jalan.
Namun, menurutnya, klaim bahwa kecelakaan maut terjadi karena kondisi jalan harus dibuktikan melalui data kecelakaan dan pemeriksaan teknis, bukan semata-mata berdasarkan asumsi.
Karena itu, LSM Gempa meminta data kecelakaan lalu lintas dari kepolisian pada koridor jalan di tujuh kabupaten tersebut dibandingkan dengan kondisi fisik jalan, sehingga pemerintah memiliki dasar objektif untuk menentukan prioritas penanganan.
DPRD dan DPR RI Jangan Diam
Amiruddin meminta anggota DPRD Sulsel dan anggota DPR RI dari wilayah yang mewakili masyarakat Gowa, Takalar, Jeneponto, Bantaeng, Bulukumba, Sinjai dan Selayar ikut melakukan pengawasan.
“Jangan hanya datang ketika ada kepentingan politik. Ketika jalan masyarakat rusak, sempit dan membahayakan, wakil rakyat harus hadir. Periksa programnya, tanyakan anggarannya dan lihat langsung kondisi lapangan,” katanya.
Ia menegaskan LSM Gempa Indonesia akan terus melakukan pemantauan terhadap pembangunan infrastruktur jalan di wilayah Sulawesi Selatan bagian selatan.
“Kami tidak sedang mencari kesalahan pemerintah. Kami meminta keterbukaan. Kalau Rp2,5 triliun memang diperuntukkan untuk peningkatan jalan provinsi, masyarakat berhak mengetahui ke mana anggaran itu mengalir dan bagaimana hasilnya. Jangan sampai angka anggaran besar tetapi masyarakat masih harus melewati jalan yang tidak layak,” pungkas Amiruddin.
Sebagai catatan, informasi resmi Pemprov Sulsel menyebut MYP jalan Rp2,5 triliun tersebut merupakan bagian dari program MYP 2025 -2027 dan ditargetkan menangani jalan Provinsi di Berbagai wilayah Sulawesi Selatan secara bertahap tutupnya.
Reporter : Sattu













