Example floating
Example floating
Example 728x250
Hukum

Tambang Ilegal di Sarimukti Konawe Utara, WHN Sultra Desak Polda Sultra Bertindak Tegas

×

Tambang Ilegal di Sarimukti Konawe Utara, WHN Sultra Desak Polda Sultra Bertindak Tegas

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

faktual.net, Konut, Sultra. DPW Wawasan Hukum Nusantara (WHN) Sulawesi Tenggara (Sultra) mendesak Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) dan pihak terkait, segera bertindak tegas terhadap pertambangan ore nikel ilegal di site Sarimukti.

DPW WHN Sultra Suhardi, SP.,SH.,M.BA, mengatakan bahwa pelaku pertambangan tersebut disinyalir Pertambangan Tanpa Izin (PETI) yang beroperasi di Desa Sarimukti, Kecamatan Langgikima, Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara.

Pasang Iklanmu
iklan 468x60
Pasang Iklanmu

“Tindakan pelaku tambang ilegal merupakan pelanggaran berat terhadap regulasi pertambangan nasional. Kami menemukan bukti di lapangan mereka menambang secara ilegal dan melakukan hauling/pengangkutan ore nikel di malam hari,” ungkap DPW WHN Sultra Suhardi, (14/10/2025).

Menurut Suhardi, kegiatan pertambangan ilegal ini bukan sekadar pelanggaran, melainkan kejahatan lingkungan dan bentuk kesengajaan melawan hukum.

Selain itu, DPW WHN Sultra juga menyoroti dugaan aktivitas pengangkutan hasil tambang (hauling) di malam hari. Kegiatan lalu dalang mobil dum truck 10 roda menimbulkan kebisingan bagi masyarakat sekitar.

“Hauling ilegal tersebut menimbulkan kebisingan dan sangat menganggu masyarakat sekitar,” tutur Suhardi

Untuk itu, DPW WHN Sultra mendesak Kepolisian untuk segera bertindak dengan melakukan pemeriksaan dan penangkapan terhadap pelaku tambang ilegal yang beroperasi di Desa Sarimukti

“Kami minta Kapolda Sultra tidak menunda. Tindak tegas pelaku pertambangan ilegal, termasuk siapa pun yang membekingi pelaku tambang ilegal. Hukum harus ditegakkan,” tegas Suhardi

WHN Sultra berkomitmen untuk terus memantau kegiatan ini hingga ada tindakan nyata dari Kapolda Sultra dalam mengatasi praktik pertambangan ilegal yang merugikan negara dan masyarakat lingkar tambang, pungkasnya.

Redaksi

Tanggapi Berita Ini