faktual,net, Jeneponto, Sulsel – Satuan reskrim polsek tamalatea berhasil menangkap terduga pelaku pencuri ternak kuda. Penangkapan tersebut di lakukan pada hari rabu siang, (21/06/23)
Terduga Pelaku pencuri ternak kuda melakukan aksinya di Ereloe Desa Kareloe Kecamatan Bontoramba Kabupaten Jeneponto.
Berdasarkan keterangan korban yakni Lette Bin Pasang, kuda miliknya dicuri di dalam kolong rumah-rumah kebun miliknya sehingga mengalami kerugian Rp.8.000.000.00
Namun setelah unit reskrim polsek tamalatea menerima laporan tersebut dan diberi tahu keberadaan pelaku bahwa terduga pelaku sedang berada di Kecamatan Biringbulu, Kabupeten Gowa, pihaknya langsung menuju ke lokasi tersebut.
“Pada hari rabu tanggal 21 juni 2023 sekitar pukul 22.00 wita unit reskrim polsek tamalatea mendapat informasi keberadaan pelaku sehingga unit Reskrim Polsek tamalatea yang di pimpin oleh Aiptu Syarifuddin kanit Reskrim Polsek tamalatea melakukan penangkapan oleh palaku
Ada pula Idintitas pelaku Yanto Dg Tiro, (24) tahun
Dan Podding Dg Se’re, (25) tahun, Pekerjaan petani alamat Dusun Bunga Sunggu, Desa, tala-tala,Kecamatan Biringbulu, Kabupaten Gowa
Identitas Korban
Lette Bin Pasang, (60) tahun, pekerjaan perani, alamat Dusun Ereloe Desa.kareloe,Kecamatan.Bontoramba,Kabupaten Jeneponto.
Kemudian menurut informasi dari salah satu penyidik polsek tamalatea, terduga pelaku sudah diamankan.Dan dimintai keterangan lebih lanjut, Pungkasnya
Reporter: Pupung













