Tahapan Yang Akan Di Lalui Prabowo dan Jokowi Menuju Kursi RI 1

Prabowo dan Jokowi Menuju Kursi RI 1
Prabowo dan Jokowi Menuju Kursi RI 1

Faktual. Net, Kendari. Dua pasangan calon (paslon) telah mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada hari terakhir masa pendaftaran calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) 2019. Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dan Joko Widodo-Ma’ruf Amin akan melalui tahapan-tahapan panjang agar bisa menjadi RI 1 dan RI 2.

Hari pemungutan suara pemilu presiden (pilpres) akan digelar bersamaan dengan pemilu legislatif yaitu pada 17 April 2019. Namun tahapan-tahapannya diatur secara terpisah.

Berikut adalah tahapan-tahapan yang akan dilalui oleh paslon capres dan cawapres 2019 berdasarkan Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 17 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum 2019.

4-10 Agustus – Pendaftaran capres dan cawapres.

5-11 Agustus – Pemeriksaan kesehatan capres dan cawapres.

11-14 Agustus – Verifikasi kelengkapan dan kebenaran dokumen persyaratan administratif bakal pasangan calon.

15-17 Agustus – Pemberitahuan tertulis hasil verifikasi terhadap kelengkapan dan kebenaran dokumen persyaratan administratif.

18-20 Agustus – Perbaikan dan atau melengkapi persyaratan administratif bakal pasangan calon.

20-22 Agustus – Penyerahan perbaikan dan atau melengkapi persyaratan administratif bakal pasangan calon oleh parpol atau gabungan parpol.

22-24 Agustus – Verifikasi perbaikan dan atau melengkapi persyaratan administratif bakal pasangan calon.

25-27 Agustus – Pemberitahuan tertulis hasil verifikasi administrasi ulang oleh KPU kepada pimpinan parpol atau pimpinan gabungan parpol.

28 Agustus-10 September – Pengusulan bakal pasangan calon pengganti oleh parpol atau gabungan parpol yang usulannya tidak memenuhi syarat.

11-14 September – Verifikasi kelengkapan dan kebenaran dokumen persyaratan administratif bakal pasangan calon.

15-19 September – Pemberitahuan hasil verifikasi terhadap kelengkapan dan kebenaran dokumen persyaratan administratif kepada pimpinan parpol atau pimpinan parpol yang bergabung dan bakal pasangan calon.

20 September 2018 – Penetapan dan pengumuman pasangan calon peserta pemilu presiden dan wakil presiden.

21 September – Penetapan nomor urut pasangan calon.

23 September 2018-13 April 2019 – Pelaksanaan kampanye pasangan calon.

14-16 April 2019 – Masa tenang sebelum pemungutan suara.

17 April 2019 – Pemungutan suara pemilihan presiden dan wakil presiden.

Tanggapi Berita Ini