Example floating
Example floating
Pilkada 2020

Tahapan Pendaftaran Resmi Ditutup, KPU: Tiga Bakal Calon Bupati Konsel Penuhi Syarat

×

Tahapan Pendaftaran Resmi Ditutup, KPU: Tiga Bakal Calon Bupati Konsel Penuhi Syarat

Sebarkan artikel ini

Faktual.Net, Konsel, Sultra – Tahapan pendaftaran bakal calon (Balon) Bupati dan Wakil Bupati Konawe Selatan (Konsel) resmi ditutup oleh KPU Konsel, Minggu, 6 September 2020, Pukul 00:00 Wita.

Tahapan pendaftaran balon bupati Konsel selama tiga hari mulai tanggal 4 sampai dengan 6 September 2020 tercatat ada tiga pasangan calon (Paslon) yang melakukan pendaftaran. Ketiga Paslon tersebut dinyatakan memenuhi persyarat untuk mengikuti tahapan selanjutnya.

“Kami sudah verifikasi berkas ketiga Paslon. Semua memenuhi syarat dan berhak maju ke tahapan berikutnya,” kata ketua KPU Konsel, Aliudin usai menutup secara resmi tahapan pendaftaran balon Bupati dan Wakil Bupati.

Ketiga Paslon itu adalah pertama, Endang-Wahyu yang daftar dihari pertama pendaftaran. Pasangan dengan akronim Ewako ini datang di kantor KPU Konsel sekitar pukul 09:00 Wita, dengan didampingi beberapa tokoh besar seperti Bupati Konawe, Kolaka, Kolaka Utara, dan Wawali Kendari. Selain itu, pasangan ini juga didampingi sejumlah partai pengusung seperti Partai Demokrat, Gerindra dan PAN.

“Pasangan Endang-Wahyu memenuhi jumlah kursi dengan total 12 kursi masing – masing Gerindra 5 kursi, Demokrat 4 kursi dan PAN 3 kursi,” kata Aliudin.

Kedua, Paslon Surunuddin-Rasyid juga melakukan pendaftaran dihari pertama. Pasangan dengan akronim SUARA Jilid 2 ini datang di kantor KPU sekitar pukul 14:00 didampingi pimpinan partai pengusung yakni Partai Golkar, Nasdem, PKB, PKS, dan PBB.

“Paslon Surunuddin-Rasyid didampingi oleh pimpinan partai salah satunya ketua DPD II Golkar sekaligus ketua DPRD Konsel, Irham Kalenggo. Pasangan ini juga memenuhi jumlah kursi dengan total 15 kursi, masing-masing Partai Golkar 6 kursi, Nasdem 5 kursi, PKB 2 Kursi, PKS 1 Kursi dan PBB 1 Kursi,” kata Aliudin.

Ketiga, pasangan Rusmin Abdul Gani-Senawan Silondae sebagai peserta terakhir yang melakukan pendaftaran dihari terakhir pada Minggu 6 September 2020.

Pasangan yang sering disebut calon Bupati asli putra Konsel ini mendatangi kantor KPU pada pukul 08:41 Wita, didampingi partai pengusung yakni Partai PDI-P, Hanura, dan PPP.

“Paslon ini juga memiliki cukup kursi maju sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati. Masing – masing PDI-P 5 Kursi, Hanura 2 Kursi dan PPP 1 Kursi total 8 kursi,” kata Aliudin.

Tahapan selanjutnya pihak KPU akan melaksanakan verifikasi administrasi kemudian verifikasi faktual.

“Selanjutnya menunggu penetapan calon yang akan dilaksanakan 23 September melalui sidang pleno KPU Konsel,” tutupnya.

Reporter: Marwan Toasa

Tanggapi Berita Ini